Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu agar segera
mengisi nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai
Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.
Nomor
UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB
(Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Dalam
laman simpkb bila masih dikosongkan maka
guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK, yang
berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Beberapa
penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikuT :
- Bertujuan
untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
- Belum
100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN
dan SIMPKB.
- Untuk
memudahkan proses integrasi, dipandang perlu
jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
- Nomor
peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data
individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
- Nilai
UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum
diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Demikian
informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data
yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi
Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk. Semoga informasi dari tim dapodkdasmen
bermanfaat