Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pada penutupan pada tanggal 26 September
2017, jumlah pelamar CPNS 2017 gelombang II yang melalui web SSCN BKN hingga pukul 00.01 WIB mencapai 1.295.925
orang.
Bila
digabungkan dengan jumlah pelamar pada gelombang pertama yakni 1.137.731 pelamar,
maka pelamar CPNS tahun 2017 ini mencapai 2.433.656 orang.
Pelamar
tersebut memperebutkan 37.138 formasi, yakni seleksi gelombang pertama sebanyak
19.210 formasi dan gelombang kedua 17.928 formasi. Kalau diambil rata-rata,
maka satu jabatan diperebutkan oleh 65.5 pelamar.
Jumlah
pendaftar CPNS tahun 2017 ini mendekati jumlah pelamar CPNS secara online pada
pada tahun 2014 yang mencapai 2.603.780
orang, dan sempat tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI). Saat itu,
pemerintah membuka lowongan sebanyak 65 ribu formasi CPNS, terdiri dari 25 ribu
formasi CPNS untuk instansi pemerintah pusat, dan 40 ribu formasi untuk
pemerintah daerah. Saat itu, tingkat persaingan berada di angka 1 : 40.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur,
dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan
minus growth dalam penerimaan CPNS tahun 2017 ini. Hal itu juga tertuang dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.
20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS
Tahun 2017.
Dalam
menetapkan kebutuhan PNS tahun 2017 ini, prioritas jabatan dalam pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil bagi instansi pusat adalah jabatan fungsional dan
jabatan teknis lain yang merupakan tugas inti (core business) dari instansi dan
mendukung Nawacita serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Sedangkan untuk instansi daerah diprioritaskan pada jabatan Guru, Dokter,
Perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan
dengan pembangunan infrastruktur.
Jabatan
lain yang dibutuhkan untuk program dukungan reformasi birokrasi serta formasi
khusus untuk Kementerian/Lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan,
putra/putri lulusan terbaik dengan pujian/cum laude, penyandang
cacat/disabilits, serta putra/putri berprestasi internasional. Semoga informasi bermanfaat.