Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa hari Senin 11 September 2017 pendaftaran
penerimaan CPNS akan dibuka. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh
pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
“Pendaftaran
akan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi,
dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Sabtu (09/09).
Maka
peserta harus mencermati persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen
yang cukup banyak. Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap
instansi dan jabatan. Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh
dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.“Pelamar bisa menyiapkan
dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” ujar Herman.
Untuk
proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni
sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
Terpenting
jangan terjadi kegagalan bagi banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan
NIK dan nomor KK seperti pada CPNS periode I. Untuk itu, pastikan NIK dan nomor
KK tidak bermasalah. “Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil setempat,” jelasnya Herman.
Mengingat
instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan
pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar
belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya dapat mendatar pada satu
instansi dan memilih satu jabatan. “Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar
tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.
Herman
kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan
putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan
mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Demikianlah
informasi tentang kehati-hatian mengajukan lamaran CPNS periode II terutama
NIK, Nomor KK dan NIK Kepala Keluarga. Perlu
di ingatkan apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah
dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran
kedua. Semoga info bermanfaat.