Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pendaftaran seleksi CPNS dinyatakan
ditutup. Sekarang peserta berharap lolos
seleksi administrasi yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Bagi
yang lolos, tahapan berikutnya yang harus dihadapi adalah Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang
selesai baru-baru ini bisa menjadi pelajaran calon peserta SKD 60
kementerian/lembaga dan Pemprov Kalimantan Utara dalam waktu dekat.
Bagi
sebagian pelamar yang tidak percaya diri, tahapan ini cukup menakutkan karena
harus berjuang sendirian menjawab 100 soal di depan komputer. Pasalnya,
meskipun peserta duduk bersebelahan, tetapi satu sama lain tidak bisa saling
membantu. Nyontek pun tidak ada gunanya, karena selain mengganggu konsentarsi,
pasti ketahuan. Bukan skor bagus yang didapat, tetapi dia langsung kena
diskualifikasi, sehingga perjuangan yang telah dilakukan sebelumnya menjadi
sia-sia.
Perjuangan
peserta SKD merupakan upaya untuk lolos dari ambang batas atau passing grade
yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 22/2017 tentang Nilai
Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2017.
Soal
yang diujikan dalam SKD ini terdiri dari tiga kelompok yakni sebagai berikut :
- Tes
Karakteristik Pribadi (TKP) dengan
minimal passing grade 143
- Tes
Intelegensia Umum (TIU) dengan minimal
passing grade 80
- Tes
Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan minimal passing grade 75.
“Meski
nilai keseluruhan tinggi, tapi kalau ada salah satu yang kurang dari skor
tersebut, pserta tidak lulus,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian
PANRB Suwardi di Jakarta, Selasa (26/09).
Dari
data Panselnas Seleksi CPNS 2017, hanya 23.008 SKD (13,55 persen) SKD Kementerian Hukum dan HAM dari jalur umum
yang lolos passing grade. Sedangkan peserta SKD Mahkamah Agung yang lolos
passing grade sebanyak 2.545 (14%) dari 19.278 peserta seleksi.
Menurut
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, skor SKD
tertinggi di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 429, yang diraih peserta dari
wilayah Jawa dan Bali. “Di Wilayah Jawa dan Bali, peserta yang lolos ambang
batas mencapai 19,38%,” ujarnya.
Ditambahkan, untuk
wilayah Sumatera, peserta SKD yang lolos mencapai 10.16%, Wilayah Kalimantan
10,29%, Sulawesi 5,48%, Maluku dan Nusa Tenggara 5,89%,sementara wilayah Papua
3,05%. Semoga
informasi ini bermanfaat kepada seluruh yang akan mengikuti ujian SKD dari 61
K/L pada CPNS 2017.