Budilaksono.com....Salam
inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/
Badan Pertanahan Nasioal (BPN) merupakan salah satu dari 61 instansi pemerintah
yang melakukan rekrutmen CPNS putaran kedua tahun 2017 ini. Formasi CPNS yang
akan diterima pun terbilang cukup banyak, yakni 1.610 orang, meskipun hanya untuk empat jabatan.
Berdasarkan
Pengumuman Pansel CPNS Kementerian ATR/BPN yang ditandatangani M. Noor Marzuki,
hampir separuh atau sebanyak 800 formasi diantaranya untuk mengisi jabatan
Petugas Ukur dengan latar belakang pendidikan D1 Pengukuran dan Pemetaan
Kadasteral. Dari jumlah tersebut, 790 orang dialokasikan dari formasi umum,
sementara 10 formasi untuk putra/putri Papua/Papua Barat.
Jabatan
lain yang juga cukup banyak formasinya adalah Analis Permohonan Hak Tanah dan
Pendaftaran Tanah sebanyak 553 formasi. Dari jumlah itu, 522 diantaranya untuk
pelamar dengan latar belakang pendidikan Sarjana S1 Hukum, dan 31 dengan latar
belakang pendidikan S2 Hukum/Kenotariatan.
Untuk
formasi Surveyor Pemetaan, Kementerian
ATR/BPN membuka 220 formasi untuk sarjana S1 Geodesi/Geografi (non pendidikan
Planologi). Formasi lainnya untuk jabatan Analis Penetapan Hak Atas Tanah
sebanyak 37 untuk sarjana S2 Hukum/Kenotariatan.
Dihubungi
secara terpisah, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN
Gunawan Muhammad mengatakan, dari 1.610 formasi CPNS tahun 2017 ini, 161
formasi diantaranya bisa diisi dari lulusan cumlaude/dengan pujian. Jumlah itu
dibagi untuk jabatan analisis permohnan
hak tanah dan pendaftaran tanah dialokasikan 93 formasi, surveyor pemetaan 61
orang, serta Analisis Penetapan Hak Atas Tanah 7 orang.
Selain
itu, pihaknya juga membuka peluang bagi pelamar dari disabilitas sebanyak 32
formasi. Dua formasi diantaranya untuk jabatan analis penetapan hak atas tanah,
dan analis permohonan hak tanah dan pendaftaran tanah sebanyak 30 formasi.
“Formasi untuk Putera-Puteri Papua dan Papua Barat kami buka 16 formasi, atau
mendekati sepuluh persen. Dengan demikian, dari seluruh formasi tahun ini,
jumlah formasi umum sebanyak 1.401,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/09).
Gunawan
juga menjelaskan, kriteria untuk formasi umum, pelamar merupakan lulusan
Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B yang ditetapkan oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Bagi pelamar dengan kualifikasi S2, IPK minimal 3.00, S1 minimal 2,75,
dan bagi yang masuk kualifikasi Diploma I, IPK minimal 2,50.
Untuk
formasi cumlaude, harus dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi
A dengan program studi terakreditasi A yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi dan dibuktikan dengan keterangan lulus
anmlaude/dengan pujian pada Ijazah atau transkrip nilai.
Formasi
disabilitas, kriteria adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik yang
mampu melaksanakan tugas mengetik, menganalisis dan berdiskusi. Pelamar merupakan lulusan PTN/Swasta dengan
program studi terakreditasi minimal B yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi
Nasional Pergururan Tinggi, dengan IPK minimal 2,75.