Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa sedikitnya dua ribu lebih guru SD dan SMP di
Kota Bengkulu belum juga menerima Tunjangan Profesi (TP). Tak hanya itu sekitar
empat ratus guru non sertifikasi juga sudah sembilan bulan tidak menerima
tunjangan non sertifikasi.
Data
untuk guru non sertifikasi sejak Januari 2017 belum pernah dibayarkan. Besarnya
Rp 250 ribu per bulannya. Begitu juga di provinsi Jambi Juga belum juga dibayarkan.
Dan kami guru SMA/SMK Provinsi Jambi suruh membuka rekening BPD syariah untuk pengiriman
dana non sertifikasi. Tapi kapan cairnya kami gak tahu.
Sedangkan
untuk tunjangan profesi guru yang sudah sertifikasi, belum dicairkan pada
triwulan II yakni terhitung Mei-Juli. Besarannya sesuai besaran gaji setiap
bulan para guru.
“Kami
juga tidak jelas apakah tunjangan non sertifikasi masih ada atau tidak. Sebab
sudah hampir setahun ini tidak ada tanda-tanda akan dibayarkan.
“Begitu
juga tunjangan sertifikasi, triwulan II sampai sekarang juga belum dibayarkan.
Sedangkan guru tingkat SMA/SMK dan SLB itu mereka sudah dibayarkan,” jelas
salah seorang guru di Kota Bengkulu yang minta namanya tak ditulis.
Dikatakannya,
untuk tunjangan guru non sertifikasi jika dirapel sampai September ini sudah
mencapai Rp 2.250.000 per orang. Terakhir tunjangan non sertifikasi dibayar
pada akhir tahun 2016 lalu.
Sedangkan
aturan penghentian pembayaran juga tidak ada. “Alasan belum dibayarkan juga
tidak ada dari Dinas Pendidikan. Apakah uangnya tidak ada atau memang tidak
akan dibayarkan lagi,” tukasnya.
Sementara
Ketua PGRI Kota Bengkulu, Hery Suryadi, M.Pd mengakui, TP guru di kota dan
tunjangan non sertifikasi belum dibayarkan. Padahal sesuai aturan pembayaran
triwulan II sedianya dibayarkan paling lambat Juli. Tapi kenyataanya belum ada
satupun guru yang menerima. Bahkan saat ini sudah akan memasuki triwulan III.
“Uangnya
sudah ada di kas daerah ditransfer pusat. Tapi entah kenapa belum juga
dibayar-bayarkan. Begitu juga non sertifikasi sejak Januari memang belum ada
dibayarkan. Kalau TP untuk triwulan I sudah dibayarkan,” jelasnya.
Diakui
Herry, jika dalam waktu dekat ini tidak juga direalisasikan, maka tidak menutup
kemungkinan para guru akan melakukan tindakan. Bisa melakukan mogok atau
menuntut langsung agar hak-hak mereka dibayarkan.
“Rapel
TP itu memang sangat ditunggu-tunggu para guru. Karena selama ini tupoksi
mereka sudah dijalankan. Kita juga tidak ingin persoalan hak guru ini terus
dihambat-hambat. Artinya sesuai aturan jika sudah ada pembayarannya harus
direalisasikan. Jangan sampai berdampak mengganggu kegiatan belajar mengajar di
sekolah,” pungkasnya. Semoga info bermanfaat (Sumber : Jawapos.com)