Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan merekrut 17 ribu guru garis depan (GGD) pada 2018 mendatang.
Walaupun
masih dalam tahap rencana, tapi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud sudah menyiapkan skema perekrutannya.
Menurut
Plt Dirjen GTK Hamid Muhammad, untuk memenuhi kuota 17 ribu GGD, pihaknya akan
merekrut dari tenaga honorer dan S1 umum. Bila hanya berharap pada lulusan
program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sulit terpenuhi.
"Kalau
hanya ambil dari PPG ya susah karena lulusannya sedikit. Kami akan membahas
skema rekrutmen GGD dari honorer dan S1 umum dengan Kementerian Riset Teknologi
dan Pendidikan Tinggi (Kementeristekdikti)," kata Hamid.
Berikut
Mekanisme Rekrutmen GGD dari Honorer dan S1 umum:
- Honorer
yang mengabdi di daerah terpencil mendapat prioritas
- Honorer
harus berijazah minimal S1. Ini sesuai aturan UU Guru dan Dosen
- Batas
usia maksimal honorer dan S1 adalah 35 tahun. Ini sesuai ketentuan UU Aparatur
Sipil Negara (ASN), di mana batas usia CPNS paling tinggi 35 tahun. Bila
diarahkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak ada
batasan usia.
- Harus
mengikuti program PPG. Ketentuan ini berlaku baik honorer maupun lulusan S1
umum. Tanpa mengikuti PPG, GGD yang lolos tidak bisa mengajar.
- Lulusan
S1 umum yang mau mengabdi di daerah 3T.
"Ini
baru rencana ya, masih harus dibahas bersama dengan MenPAN-RB, Menkeu,
Menristekdikti, dan Mendagri," tandasnya. (Sumber : Jawapos).
Demikanlah
informasi tentang mekanisme rekrutmen GGD dari Honorer dan S1 Umum tahun 2018.
Semoga dengan informasi ini masyarakat lebih menyiapkan dari awal untuk
mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah. Semoga bermanfaat.