Budilaksono.com....Salam Inspiratif,
Kepada bapak ibu guru SD,SMP,SMA,SMK dan SLB yang merangkap operator bahwa dalam
aplikasi PMP di semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2017/2018 ini kita
menggunakan versi 2.0.
Berdasarkan informasi yang saya terima hal
tersebut disebabkan karena masih ada bug di PMP versi 2.0 yang belum sepenuhnya
support dengan aplikasi Dapodik Versi 2018 salah satunya muncul pada pada
halaman utama / beranda aplikasi PMP dengan keterangan "Kepala
Sekolah Belum Diisi di Dapodik".
Berikut langkah/langkah sebagai solusi
cara mudah mengatasi masalah Kepala Sekolah Belum Diisi di Dapodik pada
aplikasi PMP tersebut dengan langkah-langkah :
1. Jangan keluar dari aplikasi PMP
(http://localhost:1745), biarkan saja.
2. Login pada aplikasi Dapodik Versi 2018
(http://localhost:5774) Anda kemudian pada menu PTK Guru silahkan klik nama
guru Kepala Sekolah Anda kemudian klik “Ubah”, cek pada data rinci Tugas
Tambahan Kepala Sekolah, kemudian hapus pada bagian TST
3. Adapun untuk PLT Kepsek tidak masalah,
walaupun dengan Jenis PTK Guru Mapel misalnya, cukup kosongkan di TST Tugas
Tambahan sebagaimana pada kepala sekolah pada sekolah induk pada nomor 2 di
atas.
4. Kembali ke Beranda aplikasi PMP Anda,
kemudian reload (muat ulang) atau klik pada tombol
F5, maka nama Kepala Sekolah Anda sudah terupdate
di aplikasi PMP.
Demikian cara mudah menampilkan nama
Kepala Sekolah di aplikasi PMP pada saat aplikasi Dapodik Versi 2018 kita
gunakan. Semoga bermanfaat dan terimakasih (Sumber : Salamedukasi)