Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa
pemerintah melalui kemendikbud membuka
pendaftaran keahlian ganda pada tanggal 2- 30 September 2017. Bapak ibu guru PNS dan Yayasan yang mau mengikuti
keahlian ganda silahkan koordinasi dengan kepala sekolah untuk mendaftarkannya.
Program
sertifikasi keahlian dan sertifikasi pendidik bagi guru SMK/SMA (Keahlian
ganda) adalah program prioritas GTK
untuk mengatasi kekurangan guru produktif di SMK. Ini diberikan kepada guru normatif,adaptif
dan produktif di SMA dan SMK yang kelebihan guru diberikan tambahan
pengetahuan dan ketrampilan kompetensi keahlian baru melalui pelatihan di
P4TK dan LP3TK KPTK terkait sesuai bidang tugasnya.
Kepada
bapak ibu guru SMK dan SMA yang mau
mengikuti keahlian ganda silahkan dipahami
pedoman rekrutmen peserta program setifikasi keahlian dan sertifikasi pendidik
bagi guru SMA/SMK (keahlian ganda) angkatan 2 tahun 2017.
Guru
yang mengikuti program keahlian ganda diutamakan yang mempunyai minat terhadap
salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu, pada kelompok
kemaritiman, pertanian, pariwisata, dan industri kreatif serta teknologi dan
rekayasa dengan kondisi sebagai berikut :
- Guru
mengampu mata pelajaran adaptif di SMK yang tidak tercamtum dalam kurikulum
2013 yaitu mapel IPA, IPS, Kewirausahaan
dan KKPI
- Guru
mengampu mapel normatif di SMK yang berlebih yaaitu guru Matematika, PPKN,
Penjas dan seni budaya
- Guru
SMA yang berlebih yaitu PPKN, Biologi, Fisika, Kimia, Giografi, Ekonomi,
Antropologi dan TIK
- Guru
produktif SMK yang kurang jam sesuai
dengan sertifikasi yang dimilikinya
- Guru
produktif SMK yang program keahlian yang diampu tidak diselenggarakan lagi
disekolahnya.
Hal-hal
umum yang terkait dengan rekrutmen peserta secara garis besar dipaparkan
sebagai berikut :
- Pemetaan
peserta program keahlian ganda diusulkan oleh kepala sekolah, diverivikasi dan
disetujui oleh dinas Provinsi , diverivikasi kemudian ditetepkan oleh GTK
- Mengajar
mapel yang linier dengan latar belakang pendidikanya
- Mengajar
mapel yang tidak linier dengan latar belakang pendidikannya minimal 5 tahun
- Pemberkasan
PPG dilakukan diawal sebelum program dimulai, hanya pemberkasan yang lengkap
yang dapat diajukan mengikuti program keahlian ganda
- Pesyaratan
Guru mengikuti Program Keahlian Ganda Angkatan 2 tahun 2017 :
- Memiliki
NUPTK
- Memiliki
kualifikasi akademik minimal S-1/D-4
- Memiliki
sertifikasi pendidik
- Guru
Tetap PNS/GTY, guru bukan PNS disekolah negeri harus memiliki SK Gubenur
- Mengajar
Mapel : a). Linier dengan latar belakang
pendidikan, b). Mengajar mapel sesuai dengan sertifikasi pendidik, c). Mengajar
mapel yang tidak linier dengan latar belakang pendidikan minimal 5 tahun
- Usia
maksimal 45 atau 50 tahun sesuai dengan
karakteristik kompetensi keahlian (lihat
poin J : latar belakang pendidikan peserta).
- Berbadan
Sehat : dibuktikan dengansuraat keterangan dokter
- Memiliki
KIS/BPS/Askes/asuransi kesehatan lainnya
- Saanggup
dan bersedia tidak mengikuti kegiatan lain selama menjadi peserta program
keahlian ganda
- Bersedia
mendatangani pakta intergritas baik peserta dan pendamping
- Tidak
buta warna (untuk kompetensi keahlian tertentu).
Inilah
alur pendaftaran :
- Kepala
sekolah SMA dan SMA dan pengawas sekolah melakukan analisis kebutuhan guru
- Sinnkronisasi
dan analisis data kekurangan atau kelebihan dari kepala sekolah oleh dinas
pendidikan Provinsi
- Dinas
pendidikan Provinsi mengidentifikasi kebutuhan peserta dan calon guru
pendamping sesuai dengan kebutuhan kompetensi keahliannya
- Hasil
identifikasi calon peserta dan pendamping dinas pendidikan provinsi digunakan
sebagai referensi oleh sekolah untuk melakukan pendataan dan seleksi peserta
dan pendamping
- Sekolah
medaftarkan calon peserta dan pendamping
sesuai kriteria yang telah ditetapkan
- Kepala
sekolah mengusulkan guru calon peserta keahlian ganda berdasarkan hasil
sinkroniasi dan analisis dinas pendidikan provinsi sesuai dengan persyaratan
dokumen pemberkasan ke Dinas pendidikan Provinsi
- Sekolah
mendaftarakan peserta yang telah ditetapkan oleh Dinas Ppendidikan ke dalam
sistem ( SIMPKB).
- Dinas
pendidikan melakukan verifikasi berkas calon peserta dan pendamping
- Dinas
pendidikan melakukan menetapkan calon peserta dan pendamping
- Dinas
pendidikan provinsi menyetujui calon peserta pada SIM PKB.
- Dirjen
GTK melakukan validasi dan penetapan calon peserta KG tahun 2017.
Sedangkan
Alur Pengajuan Peserta KG melalui SIM
PKB adalah sebagai berikut :
- Kepala
sekolah melakukan login ke SIM PKB
- Guru
yang memenuhi kriteria, dipilih oleh kepala sekolah dan mengajukan mapel KG
sesuai jurusan di sekolah dan sekaligus mengajukan guru pendampingnya
- Kepala
sekolah menyimpan pengajuan dan mencetak pakta intergritas untuk peserta dan
pendamping
- Kepala
sekolah mengunggah dokumen-bokumen utama dan pendukung untuk setiap pengajuan
- Kepala
sekolah mencetak bukti dan mengirimkan pengajuan ke dinas provinsi untuk
diverifikasi lanjut
- Dinas
provinsi mengunduh dokumen-dokumen utama dan pendiukung untuk setiap pengajuan
guru dari kepala sekolah
- Dinas
provinsi melakukan pesertujuan/penolakan pengajuan guru
- Dinasi
provinsi mengirimkan persetujuan pengajuan ke admin pusat (DIKMEN)
- Admin
pusat atau dikmen menguduh dokumen-dokumen utama dan pendukung untuk setiap
pengajuan guru
- Admin
pusat (Dikmen) melalukan persetujuan/penolakan pengajuan guru.
- Selesai
Inilah
Persyaratan Guru Pedamping adalah sebagai berikut :
- PNS/GTY
yang mempunyai kompetensi keahlian linier dengan pendidikan S1 nya
- Mengajar
pada kompetensi minimal 5 tahun
- Diprioritaskan
mempunyai sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian
- Membuat
surat pernyatan kesanggupan menjadi pendamping (bermaterai)
- Pengajuan
disetujui oleh pihak sekolah
- Guru
pendamping ditetapkan berdasarkan keterjangkauan (jarak dan trasportasi)
peserta
- Guru
pedamping yang telah melakukan pendampingan akan memperoleh sertifikasi
pendampingan.
Demikianlah
informasi tentang Pembukaan Pendaftaran Calon peserta dan pendamping Keahlian
Ganda angkatan 2 tanggal 2 – 30 September 2017 sesuai pedoman/juknis rekrutmen peserta dan pendamping Program.
Semoga diharapkan peran kepala sekolah SMA dan SMK untuk mendaftarkan guru yang
kekurangan jam untuk mengikuti program keahlian ganda. Lebih lengkapnya
silahkan akses KE SINI. Semoga info bermanfaat.