Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Tengah melalui Seksi PTK Khusus dan Tenaga Kebudayaan Bidang Ketenagaan
akan mengadakan Lomba Karya Ilmiah bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Pendidikan
Khusus dan Tenaga Kebudayaan 2017.
Klasifikasi peserta
:
- Guru pendidikan
khusus/PLB
- Kepala pendidikan
khusus/PLB
- Pengawas pendidikan
khusus/PLB
- Tenaga kebudayaan
Ketentuan umum :
- Peserta lomba guru
PLB bertatus PNS dan Non PNS
- Peserta lomba kepala
PLB berstatus PNS dan non PNS
- Peserta pengawas PLB
berstatus PNS
- Peserta tenaga
kebudayaan berstatus PNS
- Peserta lomba
mengirim hanya satu naskah/makalah ilmiah sesuai dengan bidang tugasnnya.
- Mkalah ilmiah ya g
dilombakan belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis baik tingkata
provinsi maupun nasional dan belum mendaapat nominasi juara
- Keputusan juri tidak
dapat diganggu gugat.
INILAH KETENTUAN DAN PESYARATAN YANG HARUS DIPATUHI OLEH PESERTA :
Ketentuan khusus :
- Karya ilmiah yang
dilombakan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing
- Karya ilimah harus
asli bukan jiblakan
- Naskah karya ilmiah
harus memenuhi syarat : a). Diketik
dengan huruf arial, spasi ganda. B). Ukuran kwaro, jumlah halaman antara 15 s/d
30 lembar (lampiran tidak dihitung)
- Menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar
- Naskah ilimiah
dijilid dengan cover warna : a). Merah untuk kelompok guru PLB, b). Hijau untuk
kelompok kepala PLB, c). Kuning untuk kelompok pengawas PLB, d). Biru untuk
tenaga kebudayaan
- Naskah dalam bentuk
softcopy (CD) dan Hardcopy
Demikianlah
informasi tentang lomba karya ilimiah guru. Maka bagi Guru, Kepala dan Pengawas
Pendidikan khusus dan Tenaga Kebudayaan yang akan mengikuti lomba segera
disiapkan sesuai peryaratan yang ditentukan