Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terus
meningkat. Tahun depan anggaran TPG direncanakan sebesar Rp 79,6 triliun atau
naik sekitar Rp 4,4 triliun dibandingkan tahun ini.
Total
anggaran TPG tahun ini sekitar Rp 75,2 trilun. Porsi paling besar adalah untuk
guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang mencapai Rp 52,8 triliun.
Tahun
depan rencananya anggaran TPG untuk PNSD bertambah menjadi Rp 58,3 triliun atau
naik Rp 5,5 triliun. Dengan target sasaran penerima adalah 3,9 juta guru PNSD.
Selebihnya
sisa anggaran TPG tahun depan setelah dikurangi untuk PNSD maka masih ada Rp
21,3 triluin. Anggaran ini didistribusikan untuk tiga kelompok guru.
Tunjangan
Profesi Guru (TPG) pada tahun 2018 :
- TPG
untuk PNSD : Rp 58,3 triliun
- TPG
untuk PNS Kemenag : Rp 11,6 triliun
- TPG
untuk non PNS Kemenag : Rp 4,8 triliun
- TPG untuk non PNS Pemda : 4,9 triliun
Mendikbud
Muhadjir Effendy mengatakan kenaikan anggaran TPG itu merupakan komitmen
pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air. Kenaikan itu murni
karena jumlah guru penerima TPG bertambah. Kemudian juga ada kenaikan pangkat
guru PNSD yang diikuti dengan kenaikan besaran TPG-nya.
Muhadjir
berharap dengan adanya TPG ini, para guru lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya.
Dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), guru dituntut tidak hanya
mendampingi siswa di kelas atau di jam belajar saja.
Tetapi
juga harus ikut mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.
’’Anggaran TPG itu sangat besar. Sehingga wajar jika guru harus bekerja lebih
baik,’’ katanya.
Ketua
Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik kenaikan alokasi
anggaran TPG itu. Selama ini PGRI tidak pernah meragukan komitmen pemerintah
terhadap kinerja guru. Tetapi dia juga menyampaikan beberapa masukan untuk
perbaikan pencairan TPG tahun depan.
Diantaranya
adalah masih terjadi silang pendapat soal beban kerja guru. Beban kerja guru
dia harapkan harus klir sebelum masuk tahun anggaran 2018. Beban kerja ini
cukup krusial karena menjadi syarat penyaluran TPG, selain sertifkat profesi
guru.
Saat
ini di lapangan beban kerja guru masih pakai patokan minimal 24 jam tatap muka
dalam sepekan. Sebab masih merujuk pada PP 19/2017 tentang Guru.
Menurut
Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah diatur hari sekolah berlangsung lima
hari dalam sepekan dan berdurasi delapan jam/hari. ’’Jadi harus dipastikan.
Patokan beban guru menggunakan 24 jam tatap muka sepekan atau delapan
jam/hari,’’ jelasnya.
Menurut
Unifah, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemda secara kontinyu.
Sehingga tidak ada lagi kasus keterlambatan pencairan TPG. ’’Selama ini
pemerintah pusat selalu bilang anggaran sudah di pemda. Tetapi nyatanya ada
kasus keterlambatan,’’ tutur dia.
Unifah
berharap TPG bisa cair reguler setiap akhir bulan. Kalau terpaksa tetap dirapel
setiap tiga bulan seperti saat ini, jangan sampai terlambat. (Sumber : Jawapos)
Demikianlah
informasi tentang anggaran dana TPG yang naik pada tahun 2018. Semoga bapak ibu
guru yang mengajar di daerah bisa
mendapat tunjangan ini sesuai haknya dan dibayarkan pada tepat waktu dan tidak membutuhkan
persyaratan yang rumit. Semoga info bermanfaat.