Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menyiapkan golden shake hand bagi 1.000 pegawai negeri sipil (PNS) yang
mengajukan pensiun dini secara sukarela sebelum habis masa jabatan secara
bertahap selama tiga tahun ke depan.
"Kami
akan melakukan percepatan golden shake hand atau pensiun dini dalam rangka
pengurangan dan perbaikan sumber daya manusia. Rencana pertama kami akan
melakukan 1.000 orang bertahap selama tiga tahun," kata Menteri Kelautan
dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/9).
Program
tersebut diprioritaskan bagi PNS berusia di atas 50 tahun demikian kata susi
dimana dengan masa kerja lebih dari 10 tahun. Program tersebut sejalan dengan
program penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang saat ini digelar.
KKP
membuka 329 formasi bagi CPNS dengan rincian 322 formasi bagi lulusan lima
terbaik dari setiap jurusan di universitas atau akademi, empat formasi bagi
penyandang disablitas dan tiga formasi khusus putra/putri Papua dan Papua
Barat.
"Dari
golden shake hand itu kami akan rekrut yang baru-baru dengan kualifikasi the
best five dari setiap univesitas atau akademi di Indonesia," katanya.
Seleksi
penerimaan CPNS yang saat ini dibuka bagi 329 formasi sesuai dengan program
golden hand shake yang dibuka bagi 1.000 pegawai, di mana per tahun dibagi
sepertiga dari jumlah total. Begitu penjelasan dari Menteri Susi.
"Memang
rencana kami, dengan 1.000 golden shake hand, kami bisa merekrut sepertiganya
dulu saat ini. Jumlahnya sesuai dengan semangat pemerintah menuju efisiensi dan
peningkatan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.
Dari
jumlah total 10.800 pegawai negeri sipil di lingkup KKP, menurut Susi, baru ada
75 orang yang mengajukan golden shake hand secara sukarela. Kepala Biro SDM
Aparatur KKP Supranawa Yusuf menjelaskan penawaran golden shake hand berlaku
hanya di lingkup KKP.
Sifatnya
program ini pun sukarela dan tidak memaksa. Namun, implementasinya baru bisa
dijalankan setelah Peraturan Presiden mengenai hal tersebut disetujui Presiden
Joko Widodo. "Targetnya begitu
Perpres diteken, sudah bisa langsung jalan. Sedangkan penawarannya sudah sejak
2016," ujar Supranawa.
(Sumber
:antara dalam Republika)