Budilaksono.com....Salam Inspiratif, kepada
bapak ibu bahwa di dalam RAPBN 2018 ditetapkan anggaran fungsi pendidikan Rp
440,9 triliun. Plafon ini naik Rp 14,2 triliun dibandingkan penetapan di APBN-P
2017 yang sebesar Rp 426,7 triliun.
Dari
anggaran jumbo fungsi pendidikan itu, anggaran transfer ke daerah masih
mendominasi. Yakni, mencapai Rp 279,3 triliun atau sekitar 63,34 persen. Jadi
jika pembangunan infrastruktur pendidikan masih mandek, masyarakat bisa menagih
ke pemda.
Berdasarkan
data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pemerintah tetap mempertahankan plafon
anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari dari total APBN.
Tujuan
utama anggaran fungsi pendidikan adalah untuk peningkatan akses, distribusi,
dan kualitas pendidikan. Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan ada
sejumlah sasaran target 2018 nanti.
Plafon
tersebut juga untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) untuk 1,8 juta
lebih guru. Perinciannya adalah 1,2 juta guru berstatus PNS daerah (PNSD).
’’TPG untuk PNSD ini uangnya ditransfer ke daerah,’’ katanya. Sisanya sebanyak
435 ribu guru swasta dan 257 ribu guru PNS.
Program
sektor pendidikan lainnya adalah rehab sekolah rusak sebanyak 61,2 ribu unit.
Kemudian pembagian kartu Indonesia pintar (KIP) untuk 19,7 juta siswa.
Alokasi
anggaran KIP untuk 19,7 juta siswa itu mencapai Rp 9,512 triliun. Sementara itu
untuk sektor pendidikan tinggi, pemerintah mengalokasikan anggaran beasiswa
bidik misi untuk 401,5 ribu mahasiswa miskin.
Didik
mengatakan, secara garis besar ada lima kebijakan strategis Kemendikbud tahun
depan. Di antaranya pembiayaan penguatan pendidikan vokasi serta peningkatan
kualitas guru. Kemudian peningkatan kualitas pembangunan sarana prasarana
pendidikan.
’’Khususnya
untuk kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal,’’ katanya. Anggaran
peningkatan kualitas pembangunan fisik pendidikan ini akan difokuskan dari
anggaran transfer daerah.
Di
antaranya untuk membayar hutang pembayaran TPG. Wakil Ketua Komisi VIII DPR
Sodik Mudjahid mengatakan, Kemenag memiliki hutang pembayaran TPG yang cukup
besar. ’’Mencapai RP 4,6 triliun,’’ jelasnya.
Sodik
mengatakan penyediaan anggaran untuk membayar hutang TPG itu sempat alot di
internal pemerintah. Namun, Komisi VIII DPR terus mendesak pemerintah supaya
mengalokasikannya. Bahkan pimpinan Komisi VIII DPR sampai bertemu dengan
Wapresi Jusuf Kalla pada April lalu untuk membahasnya.
’’Komisi
VIII sempat mengancam tidak mengesahkan RAPBN 2018 Kemenag jika alokasi
anggaran untuk membayar hutang TPG tidak ada,’’ katanya. (Sumber : Jawapos).
Demikianlah
informasi tentang RAPBN Pendidikan naik menjadi 14, 2 Triliun untuk tahun 2018.
Ini sesuai dengan target anggaran pendidikan yakni 20% dari RAPBN keseluruhan. Semoga
dengan meningkatkan dana ini akan meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas
sekolah semakin lebih baik. Semoga info
bermanfaat.