Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi Jawa
Barat dinilai sebagai kegaduhan oleh akademisi Fakultas Pertanian Universitas
Gadjah Mada (UGM). Bahkan, gonjang ganjing beras ini hanya akan berakhir dengan
pembukaan keran impor beras akibat 'pesanan' pihak yang berkepentingan.
Dekan
Fakultas Pertanian UGM, Dr Jamhari kepada wartawan dalam temu pers Kamis
(27/07/2017) mengungkap peristiwa yang dialami PT IBU harus ditelaah dari
berbagai sudut pandang. Ia meminta pemerintah tak langsung mengetok palu lantaran
mendengar pendapat dari pihak-pihak yang juga berkepentingan dalam kasus
tersebut.
"Perlu
diinvestigasi menyeluruh apakah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya memang terlalu
rendah yakni Rp 9 ribu karena dari hasil pantauan di sebagian besar wilayah
Indonesia, harga di pasar tradisional pun saat ini sudah melebihi harga itu.
Kita perlu tahu bahwa saat ini pasar beras domestik makin liberal karena banyak
pihak yang berada di bisnis tersebut," ungkapnya.
Jamhari
menambahkan, pemerintah seharusnya lebih cermat dalam menentukan sikap terkait
adanya gaduh PT IBU ini lantaran dikhawatirkan hal tersebut hanya menjadi
tunggangan pihak berkepentingan. "Muncul kasus ini bisa jadi polemik di
mana harga dipandang mahal maka muncul wacana impor saja, tak hanya pelaku tapi
pemerhati dan pengamat (rabun dekat) yang tahunya impor saja akm ikut
berkomentar," sambungnya.
Pakar
Ekonomi Pertanian UGM Prof Masyhuri bahkan menyebut bawasanya penggerebekan PT
IBU tak seharusnya dilakukan. "Kalau mau grebek, penjarakan semua yang
jualan (beras) di atas HET, nanti tahanannya di lapangan karena tidak
muat," ungkapnya.
Masyhuri
juga membenarkan PT IBU yang dinilai membeli beras dari petani dengan harga
cukup baik di atas harga yang ditetapkan pemerintah. PT IBU menurut Masyhuri malah
melaksanakan sunah yang dirasa baik untuk para petani.
"Jual
mahal asal ada yang mau beli malah bagus itu, biasanya orang menengah ke atas.
Pemerintah tak usah atur harga premium tapi serahkan pada mekanisme pasar, toh
warga miskin sudah dilindungi dengan raskin dan e voucher," ungkapnya
lagi. (Sumber : krjogja.com). Semoga informasi bermanfaat.