Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pemerintah memastikan gaji ke-13 dan
tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota Polri
serta TNI untuk tahun anggaran 2018.
"Tahun
depan sama seperti tahun ini, PNS diberikan gaji ke-13 dan THR," kata
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis.
Pemberian
insentif kepada aparatur negara pada pertengahan 2018 sama seperti tahun
anggaran 2017 begitu kata Sri Mulyani dan akan berlaku juga kepada para
pensiunan pada 2018. Begitu juga pensiunan mendapat pensiun ke-13 dan THR.
Sri
Mulyani mengataakan dengan pemberian skema gaji dan pensiun seperti ini,
dipastikan pada 2018 belum terjadi kenaikan gaji pokok kepada para PNS.
Pemerintah
juga sedang mengkaji perbaikan sistem dan manfaat pensiun untuk aparatur negara
baru. "Tahun depan gaji pokok tidak naik. Untuk antisipasi perubahan
program pensiun, kita sedang memperbaiki dan mengkaji," kata Sri.
Kebijakan
lainnya pada 2018 terkait belanja bagi aparatur negara dan pelayanan masyarakat
adalah kenaikan uang lauk pauk bagi prajurit TNI dan Polri sebesar Rp5.000 per
orang.
"Kenaikan
tahun depan adalah biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp60.000, naik
Rp5.000 per orang per hari, dari sebelumnya Rp55.000," kata Sri Mulyani.
Secara
keseluruhan, belanja itu akan diarahkan untuk meningkatkan reformasi birokrasi
demi meninggikan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur serta
pensiunan, termasuk pensiunan. (Sumber : Antaranews.com).
Demikianlah
informasi tentang adanya pemberian gaji ke-13 dan THR kepada PNS, POLRI, TNI da
pensiunan. Hal ini memberikan kabar yang baik kepegawaian untuk
kesejahteraannya. Semoga info ini bermanfaat.