Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu kepala sekolah baik SD/SMP/SMA/SMK di seluruh
sekolah di Indonesia bahwa ada perubahan tentang petunjuk teknis BOS pada tahun
2017.
Menimbang
bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017
Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan
dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan
petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, sehingga perlu diubah.
Maka
berdasarkan pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah.
Demikian
informasi tentang perubahan petunjuk teknis BOS dari permen kemedikbud no. 8
tahun 2017 menjadi permen kemendikbud nomor. 26 tahun 2017.
Semoga informasi
ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh sekolah untuk mengintruksikan keseluruh
bendara sekolah untuk mendownload permen tersebut.