Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa para guru honorer terus mendesak agar segera
diangkat menjadi PNS. Namun pemerintah bersikap hati-hati untuk mewujudkannya. Karena
tidak semua honorer yang ada sekarang memenuhi klasifikasi atau syarat sebagai
guru profesional.
Sumarna
Surapranata yang menjabat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud
mengatakan, jumlah guru honorer di sekolah negeri saat ini mencapai 773 ribu orang.
Dari jumlah itu, Pranata mengatakan sekitar separuh saja yang memenuhi syarat.
’’Kira-kira
di angka 351 ribu orang guru honorer yang memenuhi syarat sebagai guru
professional,’’ katanya usai penyerahan NIP CPNS Guru Garis Depan (GGD) di
Jakarta tadi malam (24/7).
Sumarna
menjelaskan syarat paling dasar bagi seorang guru honorer adalah memiliki
ijazah minimal D4 atau S1. Syarat lainnya adalah mengajar sesuai beban minimal
yakni 40 jam per pekan, dan persyaratan lainnya. Kemendikbud sudah membuat
hitung-hitungan jika guru honorer yang memenuhi syarat itu diangkat menjadi
CPNS baru.
Diantaranya
terkait dengan anggaran untuk gaji yang harus disiapkan. ’’Misalnya start di
gaji Rp 3 juta, itu sudah membutuhkan anggaran triliunan rupiah,’’ paparnya.
Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan rangkaian
pengangkatan CPNS Guru Garis Depan 2016/2017 sudah rampung.
Dia
menambahkan, belum ada rencana mengangkat CPNS guru kembali. Dan sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi
yakni membangun Indonesia dari pinggiran, kebutuhan guru PNS di daerah khusus
tetap jadi prioritas.
’’Tidak
hanya guru. Tetapi juga bidang, dokter, serta penyuluh pertanian dan
sejenisnya,’’ katanya. Namun Bima menegaskan masih dihitung terlebih dahulu
kebutuhan riil guru CPNS.
Dia
mengatakan secara umum rasio guru dengan siswa di Indonesia sudah cukup baik.
Bahkan di daerah tertentu ada rasio yang mencapai 1:9. Itu artinya satu orang
guru mengajar sembilan murid. (Sumber : Jawapos). Semoga info bermanfaat.