Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa keputusan pemerintah yang secara resmi
menghapus tunjangan fungsional bagi guru swasta yang belum menerima tunjangan
profesi guru (TPG) membuat Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Kalsel, Muhammad Hatta merasa bingung.
Tunjangan
fungsional sangat dibutuhkan para guru, terlebih para guru swasta yang
pendapatannya jauh di bawah guru negeri. “Ini seperti mengkerdilkan PGRI, kami
sungguh kecewa,” ucap Hatta, Sabtu (8/7) kemarin.
Peran
guru swasta sendiri tak berbeda jauh dengan guru negeri. Perannya pun sama
untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Bahkan, ketika di suatu sekolah
negeri mengalami kekurangan guru di suatu mata pelajaran, maka guru swasta lah
yang diberdayakan.
“Harusnya
tidak ada dikotomi antara guru negeri dan swasta. Guru swasta juga membantu
pemerintah. Apalagi murid yang diajari di sekolah juga berasal dari negeri
sendiri. Harusnya disamaratakan, bukan dikerdilkan seperti ini,” tambahnya.
Menurut
Hatta mengatakan, meski nilai yang diterima guru swasta melalui TPG tak besar.
Namun, bagi sebagian guru nilai tersebut sangatlah berarti. “Kalau ini dihapus
atau direvisi, tetap saja seperti pengkerdilan,” tukasnya.
Banyak
dampak yang diakibatkan bila ini terjadi. Salah satunya dikhwatirkan mutu
pendidikan akan tak berjalan maksimal. Pasalnya, ketika tak mendapatkan haknya,
para guru swasta ditakutkan akan mengajar tak fokus. Dampaknya pun terhadap
anak didik. Memang, pemerintah bukan menghapus TPG ini. Namun, menggantinya
dengan insentif kepada guru swasta.
Hatta
menilai, ketika berbicara insentif, pastinya akan dihitung dengan kinerja guru.
Dan para guru pun harus melengkapi beberapa syarat yang nantinya pula akan
mengganggu konsentrasi pembelajaran. Belum lagi syarat mendapatkan insentif
nanti berat.
“Harusnya
guru tak perlu dibebani dengan administrasi demikian dan hanya fokus pada
pengajaran demi meningkatkan mutu pendidikan siswa. Apa bedanya tugas mereka
dengan guru negeri, kan sama sama mengajar di negeri sendiri,” tukasnya.
Di
sisi lain, pengamat pendidikan Univeristas Lambung Mangurat, Achmad Suriansyah
menilai, dengan penghapusan TPG bagi guru swasta ini, akan semakin memberatkan
para guru swasta yang saat ini kelayakan hidup mereka jauh dari guru negeri.
Sebelum
ini berpengaruh terhadap mutu pendikan, pemerintah daerah harus segera
melakukan terobosan. Salah satunya dengan memberikan tunjangan daerah kepada
para guru swasta. Tak hanya itu, yayasan sebagai pembina di sekolah swasta pun
sebutnya harus juga meningkatkan penghasilan guru mereka. “Masyarakat, dalam
hal ini orangtua siswa pun juga harus berperan,” sarannya. (Sumber : Jawapos).
Semoga ini menjadi gambaran kedepan bagi guru yang mengajar di Sekolah swasta.
Semoga info bermnafaat