Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Pemerintah melalui Menteri Sekretariat
Negara RI mempublikasikan Surat Edaran nomor :
B-545/M.Sesnag/Set/TU.00.04/06/2017 tentang partisipasi menyemarakan Bulan Kemerdekaan pada tanggal 15 Juni 2017.
Surat
Edaran Menteri ini ditujukan kepada para
pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur BI, Jaksa Agung,
Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, para Pimpinan lembaga Pemerintah Non
Kementerian, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Gubernur Provinsi di
Seluruh Indonesia, Para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.
Dengan
hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka meriahkan penyelenggaraan Peringatan
hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-72 Republik Indonesia, kami mengimbau
saudara untuk turut menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai Bulan
Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyelengarakan kegiatan-kegiatan
dilingkungan instansi yang saudara pimpin selama bulan Agustus sebagai berikut
:
- Mengibarkan
Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan
31 Agustus 2017.
- Memasang
umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya
- Memanfaatkan
secara maksimal desaign logo HUT Kemerdekaan Ke-72 RI yang dapat dunduh pada
website Kementerian Sekretariat Negera www.setneg.go.id dalam berbagai media
(website/media sosial instansi, striker kendaraan dinas dan jemputan, souvenir
maupun merchandise, instansi dll). yang dapat diakses publik.
Demikianlah
informasi tentang surat edaran menteri Sekretaris Negara selalu ketua Panitia
Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah
Asing/Pimpinan Organisasi Internasional. Semoga info bermanfaat. Surat Edaran
Menteri dapat klik KE SINI