Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru bahwa kebijakan lima hari sekolah yang akan
diterapkan mulai tahun pelajaran 2017/2018 tidak mengubah kurikulum yang sudah
berjalan.
Hal
ini disampaikan Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Menurut
Hamid menjelaskan, bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 dengan
benar, tidak sulit menerapkan pembelajaran delapan jam sehari. Karena ketentuan
untuk mengisi kegiatan belajar mengajar selama satu hari yang mencakup
intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, sudah dijalankan.
“Misalnya
di SMP, kalau melaksanakan K13 dengan benar, (siswa) jam tiga baru pulang.
Sesuai dengan kebijakan delapan jam sehari ini,” katanya.
Bagi
sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), penerapan delapan jam sehari disesuaikan dengan beban
kurikulumnya.
Namun
bagi sekolah yang belum mampu untuk menerapkan lima hari seminggu, tetap dapat
melaksanakan pembelajaran selama enam hari namun tidak delapan jam sehari,
melainkan 6,5 jam/hari.
Sekolah
yang belum siap menerapkan lima hari sekolah tidak dipaksakan untuk langsung
melaksanakan di tahun ini. Kesiapan sekolah dinilai oleh dinas pendidikan
setempat dan dilaporkan ke Kemendikbud. Penilaian yang dilakukan mencakup
sumber daya, akses transportasi, sarana dan prasarana.
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017
tentang Hari Sekolah, jika sumber daya, akses, sarana dan prasarana di sekolah
belum memadai, maka pelaksanaan lima hari sekolah dilakukan secara bertahap.
Ada
dua pola yang digunakan dalam menerapkan lima hari sekolah, yaitu pola tunggal
dan pola kerja sama. Sekolah yang menggunakan pola tunggal, menyelenggarakan
atau mendisain sendiri kegiatan bagi siswa terutama yang fokus pada pembinaan
karakter. Sedangkan pada pola kerja sama, pembinaan karakter melibatkan pihak
luar yang petunjuk teknis (juknis)nya sedang dirintis dan disusun.