Budilaksono.com...Salam
inspiratif, Keppada bapak ibu bahwa kemendikbud tengah menggodok aturan baru
yang mewajibkan guru berada di sekolah minimal 8 jam. Rencananya, aturan
berlaku mulai tahun ajaran baru 2017.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, program
ini wajib untuk seluruh guru, baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun
swasta/yayasan yang telah menerima tunjangan profesi.
Kewajiban
ini tidak mengikat pada jenjang kelas tertentu. ”Semua guru, dari SD sampai
SMA,” ujarnya.
Selama
ini, waktu guru di sekolah memang tidak semua menyentuh angka 8 jam. Lama
sekolah siswa untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP)
dan sekolah menengah atas (SMA)/sederajat pun tak sama.
Di
jenjang SD, siswa dan guru bisa pulang lebih cepat. Biasanya, kegiatan belajar
mengajar mulai dilakukan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Dan oleh
sebab itu untuk melengkapi kewajiban 8 jam nanti, guru diberikan pilihan lain.
Seperti, mengoreksi tugas siswa, pembinaan siswa di sekolah dan membuka sesi
konsultasi dengan siswa.
Lalu,
bagi sekolah yang masih memberlakukan double shift, dihimbau agar nantinya
kegiatan belajar mengajar bisa dijadikan satu di pagi hari. Siswa yang
seharusnya masuk siang bisa diberi bimbingan terlebih dahulu di luar kelas.
Lalu,
setelahnya bergantian dengan mereka yang menggunakan ruang kelas terlebih
dahulu. ”Bisa diisi dengan kegiatan lain. Apakah itu diisi permainan edukasi
atau lainnya,” tuturnya.
Di
samping itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melengkapi kebutuhan-kebutuhan
sekolah seperti ruang kelas tersebut. ”Karena anggaran kita terbatas, tentu
nanti ada yang prioritas,” sambungnya.
Kebijakan
ini bisa bermanfaat bagi sekolah. Dengan guru yang lebih lama di sekolah, maka
akan muncul ide-ide untuk bisa membuat sekolah lebih maju. ”Kalau di luarkan
belum tentu belajar. Bisa jadi melakukan hal lainnya,” ungkapnya.
Saat
ini aturan terus dimatangkan. Diharapkan, aturan bisa terealisasi pada tahun
ajaran baru. ”Kalau bisa sebelum puasa (diterapkan, red),” katanya.
Pihaknya
daru kemendikbud, tengah melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang sering
tawuran. saat ini dinas pendidikan provinsi sudah mulai mendata sekolah-sekolah
tersebut di daerah masing-masing. Menurutnya, hampir seluruh provinsi
berpotensi adanya tawuran pelajar. Namun, paling urgent untuk ditangani adalah
DKI Jakarta.
Kemendikbud
sendiri tengah menyiapkan program untuk pembinaan siswa usai pemetaan
dilakukan. Selain itu, akan dipelajari pula tentang perilaku terpola anak-anak
tersebut. Bagaimana kegiatan mereka saat
memiliki jam kosong dan lainnya. ”Yang pasti nanti kita bina secara intensif,”
tuturnya. (Sumber : jawapos). Semoga informasi ini bermanfaat.