Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru bahwa kemendikbud melalui Dirjen Pendidikan
dasar dan menengah mempublikasikan tentang PIP 2015 dan 2016 yang belum sempat
dicairkan melalui akun virtual.
Pada
tahun 2015 dan 2016 kemendikbud telah menyalurkan dana siswa miskin jenjang
SD,SMP,SMK melalui Bangk BRI dan siswa
miskin SMA melalui Bank BNI 46.
Daan Siswa belum mencairkan maka ada ketentuan baru yang harus diikuti
oleh penerima PIP tersebut.
Isi dari
pengumuman dari Dirjen pendidikan Dasar dann Menengah adalah sebagai berikut :
Kami
sampaiakan bahwa mulai tanggal 8 Mei 2017 pencairan dana PIP tahun 2015 dan
2016 untuk jenjang SD,SMP, SMK yang menggunakan akun virtual sudah tidak dapat
dilayani.
Apabila
sampai waktu tersebut dana PIP 2015 dan 2016 belum dicairkan maka sisa dana
tersebut baru dapat dicairkan kembali mulai tanggal 2 Juni 2017 dengan
menggunakan rekening tabungan.
Berkenaan
dengan hal tersebut maka bang Penyalur akan melakukan proses migrasi dari akun
virtual ke akun rekening tabungan mulai tanggal 8 Mei 2017 sampai dengan 1 Juni
2017.
Demikianlah
pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya. Semoga info bermanfaat.