Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru yang sudah mengikuti keahlian ganda dan kepada guru honorer produktif maka ikuti PPG
dalam jabatan bersubsidi pemerintah. Dimana pembelajarannya bukan satu tahun
tetapi hanya 4 bulan saja.
Subsidi
pemerintah buat guru-guru tersebut sebanyak Rp. 7.000.000,-. Dan setiap guru
yang mengikuti program ini hanya menanggung biaya makan dan penginapan saja.
Pemerintah
melalui direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek Dikti
bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan
kemudahan kepada guru produktif dengan membuka program Pendidikan Profesi Guru
(PPG) dalam Jabatan bersubsidi untuk guru produktif di SMK
Inillah
alur tata cara/langkah mengikuti PPG bagi guru produktif bagi SMK sebagai
berikut :
Demikianlah informasi tentang alur tata cara pendaftaran PPG bersubsidi bagi guru Produktif SMK. Semoga informasi ini bermanfaat.