Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa kabar gembira bagi ASN Kementerian Agama,
pembayaran tunjangan kinerja yang terlambat, awal bulan Juni ini akan segera
dibayarkan.
Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, keterlambatan pembayaran
tunjangan kinerja secara historis ini terkait dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 42/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Agama.
Sekjen
mengatakan PMA Nomor 42/2016 tersebut tidak diikuti PMA yang mengatur mengenai
grade jabatan, posisi jabatan dan lainnya.
"Oleh
karena itu, kebijakannya adalah ditunda dahulu hingga kemudian regulasinya
dibuat dan selanjutnya bisa dibayarkan," ujar Sekjen usai membuka resmi
kegiatan Pembinaan Motivasi Kerja Pegawai Biro Umum Tahun 2017 di Bogor, Rabu (17/5)
malam.
Sekjen
menambahkan, ternyata penyusunan regulasinya tidak mudah karena menyangkut
analisis jabatan, tugas fungsinya, beban kerja, profiling jabatan dan lainnya
sehingga menyebabkan keterlambatan terhadap pencairan tunjangan kinerja
tersebut.
Oleh sebab itu yang dirasakan akan berdampak buruk terhadap kinerja
ASN , perllu dicari solusinya. Solusinya tersebut menurut sekjen adalah sebagai berikut :
- Terhadap
jabatan-jabatan yang tidak berubah dari PMA Nomor 42/2016 harus kita bayar
sesuai dengan grade jabatan masing-masing.
- Terhadap
jabatan-jabatan yang berubah nomenklaturnya, maka akan ditetapkan pembayarannya
sesuai jabatan yang ada tersebut. Dengan
catatan, setelah dilakukan analisis jabatan kemudian ternyata ada kelebihan itu
harus kemudian, dan kalau ada kekurangan, akan dibayarkan.
- Terhadap
jabatan yang baru itu memang harus meminta izin atau rekomendasi dari Kemenpan
dan RB.
"Dan
itu sudah dilakukan oleh bapak Menteri Agama melalui surat yang dikirim ke
Menpan RB, mudah-mudahan rekomendasinya segera diselesaikan dan kemudian kita
bayarkan dengan catatan mereka akan kita bayar satu tingkat di bawah
gradenya," ucapnya.
Ketika
ditanyakan kapan pembayaran tunjangan kinerja tersebut dilakukan, Sekjen
menyampaikan mudah-mudahan minggu depan atau awal Juni sudah dilakukan
pembayaran.(Sumber : kemenag). "Pokonya
tidak tidak boleh terlambat dalam urusan ini," ujar Sekjen. Semoga info bermanfaat.