Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa dari
39.090 Pegawai Tenaga Kontrak (PTT) dari Tenaga Kesehatan (Dokter; Dokter Gigi;
dan Bidan), saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan 16.642
Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sedangkan,
112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses
verifikasi dan validasi.
Dalam
siaran pers BKN, Selasa (2/5) menyebutkan, dari 39.090 PTT Tenaga Kesehatan,
BKN baru menegaskan berkas usulan masuk penetapan NIP sebanyak 29.026 dari
masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Seperti diberitakan sebelumnya, proses penetapan NIP
untuk PTT Tenaga Kesehatan itu berlangsung dalam 3 (tiga) tahapan, yakni:
- Apabila
usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan
Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017;
- Apabila
usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan
Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017;
- Apabila
usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan
April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.
Terkait
usul masuk yang baru disampaikan kepada BKN setelah 1 Mei 2017, hingga saat ini
BKN akan menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi untuk menentukan langkah lebih lanjut.