Budilaksono.com....salam
Inspiraatif, Kepada bapak ibu bahwa menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur memberi sinyal tidak akan
mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tanpa melalui tes.
Hal
ini sama dengan pemikiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga sudah
mengingatkan jangan sampai honorer diangkat menjadi CPNS tanpa melewati tahapan
tes.
Pandangan
Menpan dan KPK tidak sama dengan Bupati Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya H Uu
Ruzhanul Ulum menyatakan tidak setuju dengan kebijakan seperti itu.
Bupati
Tasikmalaya sudah tiga kali mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar honorer
diangkat menjadi PNS. Karena mereka sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun.
“Masa dikalahkan (tidak lolos, red) gara-gara testing umum. Malah yang belum
bekerja dan belum berjasa lama masuk menjadi PNS,” ujar Uu
Uu
menjelaskan, honorer sudah berjasa puluhan tahun. Jika mereka dites bisa saja
banyak yang tidak lolos menjadi PNS. ”Ini kan tidak adil. Hidup itu harus adil.
Di dalam Pancasila sila kelima kan ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia,” ungkapnya.
Apabila
pemerintah pusat bersikukuh menginginkan mekanisme pengangkatan PNS harus
melalui tes, pemerintah daerah meminta agar honorer K2 diprioritaskan diangkat.
”Kalau memang mekanismenya seperti itu harus ada prioritas, reward dan
penghormatan yang lebih kepada mereka (honorer K2, Red) yang berjasa terhadap
bangsa dan negara,” ungkap Uu.
Wakil
Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto SIP mengaku tahu betul kondisi masyarakat
termasuk nasib honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya. Jika mereka harus dites
saat akan menjadi PNS, maka itu, kata dia, tidak adil. ”Menurut saya tidak adil
kalau dites,” tegasnya.
”Mereka
(honorer K2, Red) sudah menunjukkan kinerja, dan pengabdian yang luar biasa.
Maka dari itu, negara harus mampu menghargai warga negaranya yang mengabdikan
diri kepada bangsanya,” ujarnya.
Ade
pun mengkritis perekrutan PNS oleh pemerintah pusat tahun-tahun ke belakang.
Menurutnya, perekrutan PNS oleh pusat masih ngawur. ”Hanya berbasis kouta,
kouta tanpa melihat kebutuhan daerah,” kritiknya.
Berkaca
kepada jumlah honorer di Kabupaten Tasikmalaya, kata Ade, sangat rasional jika
mereka diangkat menjadi PNS. Saat ini jumlah guru di Kabupaten Tasikmalaya
sekitar 9.000. Dari jumlah tersebut, guru PNS hanya 2.000 sekian.
”Jadi sangat rasional sekali jika Kabupaten
Tasikmalaya ini meminta agar honorer K2 itu diloloskan dan diangkat menjadi PNS
tanpa dites. Demi keadilan, karena kami di daerah lebih paham dengan kebutuhan
pegawai untuk di daerah,” paparnya.
Bagaimana
dengan sikap DPRD? Senapas dengan Pemkab Tasik. Ketua DPRD Kabupaten
Tasikmalaya H Ruhimat berharap honorer diangkat tanpa tes. “Langsung saja
diangkat menjadi PNS. Saya setuju tidak tes,” ujarnya.
Menurutnya,
pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, bukan lagi soal kualitas, tapi soal
pengabdian dan dedikasi. Mereka sudah lama bekerja. “Karena dengan tes itu saya
kira cenderung ada permainan-permainan lagi dalam pengangkatan PNS-nya,”
jelasnya. (Sumber : jawapos).
Demikianlah informasi tentang ketidaksetujuan Bupati Tasikmalaya dan wakil serta DPRD bila honorer diangkat CPNS harus melalui tes. Bila honorer harus tes istilahnya tidak memanusiakan mereka karena pengabdiannya sudah lama. Semoga info bermanfaat.