Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memulai
menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran
2017/2018.
"Nanti
kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh
ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi
pakai tes," kata Muhadjir
Menurut
Muhadjir, hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke sekolah-sekolah
favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.
"Semua
sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi
timbulnya sekolah favorit," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah
Malang itu.
Dia
mengatakan, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri
menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni
(NEM).
Akibatnya,
banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal,
seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga
banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.
Pemerintah
akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade
menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib
untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.
Muhadjir
menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia
akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya. (Sumber : Antaranews).
Demikianlah
informasi tentang penerapan Zonasi pada penerimaan siswa baru tahun pelajaran
2017/2018. Semoga langkah yang diterapkan olah mendikbud menjadi solusi siswa
yang mempunyai NEM rendah dan juga sekolah yang tidak favorit dalam penerimaan
siswa. Semoga Info bermanfaat.