Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Pemerintah akan melakukan penilaian dan
memilih Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
teladan. Akan dipilih sebanyak tiga orang JPT teladan Nasional yang akan
diberikan penghargaan. Tapi terlebih dahulu akan dilakukan pemilihan nominasi
47 JpT teladan pada bulan Oktober.
Demikian
dikatakan Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja dalam
Rakor Jabatan Pimpinan Tinggi di Bandung, Jumat (06/04).
Acara
ini dihadiri oleh 300 peserta, terdiri
dari para Sekjen, Sesmen, Sestama, Sekda Provinsi, Kepala BKD. Selain Setiawan,
Komisioner KASN Tasdik Kinanto bertindak sebagai nara sumber, dan Kepala BKD
Jawa Barat Sumarwan.
Anugerah
ini akan diberikan kepada JPT yang telah melaksanakan tugas secara profesional
berdasarkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan penuh dedikasi dan
loyalitas tinggi kepada masyarakat, institusi, bangsa dan negara. "JPT
teladan juga harus dapat menjadi teladan bagi pegawai lainnya," ujarnya.
Tujuan
penganugerahan JPT teladan antara lain untuk memberikan apresiasi kepada JPT
yang berprestasi. Selain itu juga untuk meningkatkan profesionalisme dan
pelayanan kepada masyarakat. Tujuan lain, untuk menciptakan JPT yang dapat
dijadikan teladan bagi JPT lain dan ASN pada umumnya, serta menumbuhkan rasa
kebersamaan dan kerjasama JPT dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Setiawan
menambahkan, untuk JPT pratama, syaratnya minimal sudah harus sudah dua tahun
duduk sebagai JPT pratama. Syarat lain, berprestasi, memiliki kualifikasi dan
kompetensi, serta moralitas dan integritas.
"Aspek
yang dinilai meliputi kompetensi manajerial, sikap/perilaku serta rekam
jejak," tegas Setiawan .
Mekanisme
penilaian dimulai dari JPT pratama kabupaten/kora, provinsi dan
kementerian/lembaga, dan akan menghasilkan nominasi JPT nasional. Penilaian
juga dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat.
Tim penilai tingkat pusat anggotanya tedirii dari Kementerian PANRB,
Kemendagri, BKN, LAN, BPK, KASN, dan melibatkan profesional. Sedangkan di daerah, terdiri dari Sekda,
Inspektorat daerah, BKD, BPKP (perwakilan), profesional/akademisi serta unsur
tokoh masyarakat.
Pada
bulan April - Mei ini Kementerian PANRB melakukan sosialisasi dan penyusunan
kebijakan dan instrumen penilaian. Seleksi administrasi dilakukan pada bulan
Juni, dilanjutkan penilaian tingkat daerah dan pusat hingga Agustus.
"Pengumuman peraih penghargaan JPT teladan kami rencanakan pada bulan
Oktober, dan diharapkan pemberian
penghargaan oleh Presiden," imbuhnya.
Untuk
penerima anugerah JPT teladan Nasional
hanya tiga orang, adapun nominasi JPT teladan sebanyak 47 orang. Dengan
adanya anugerah ini, Setiawan optimis, pemerintah akan mudah mencari JPT yang
bisa ditempatkan di seluruh daerah, sehingga mereka bisa menjadi perekat
nasional. Semoga info bermanfaat.