Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu bahwa pada tahun 2018 pemerintah menargetkan
menyuntikkan anggaran Rp 10 triliun untuk simpanan pokok dana abadi pendidikan.
Nilai
ini berlipat dibandingkan kucuran tahun 2017 yang dipatok Rp 2,5 triliun. Saat
ini simpanan pokok dana abadi pendidikan atau dana pengembangan pendidikan
nasional (DPPN) yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencapai
Rp 21,5 triliun.
Setiap
tahun uang hasil pengelolaan digunakan untuk beasiswa, penelitian, dan dana
darurat di bidang pendidikan. Tahun 2017 uang hasil pengelolaan yang digunakan
untuk beasiswa mencapai Rp 3 triliun untuk 21 ribu penerima beasiswa di dalam
maupun luar negeri.
Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhamad Nasir
mengatakan tahun depan pemerintah menargetkan kembali menyuntik simpanan pokok
dana abadi pendidikan. ’’Rencananya tahun depan Rp 10 trilun,’’ katanya usai
peringatan satu tahun kerjasama dengan Newton Fund kemarin (5/4).
Nasir
menjelaskan alokasi dana abadi pendidikan itu diambil dari dana fungsi
pendidikan. Nominal alokasi dana abadi tahun 2018, meningkat cukup tajam
dibandingkan dengan 2016 yang sebesar Rp 5 triliun. Kemudian tahun 2017 alokasi
dana abadi pendidikan Rp 2,5 triliun.
Mantan
rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu mengatakan, peningkatan suntikan dana
abadi pendidikan diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan riset. Pemanfaatan
dana abadi pendidikan itu lebih fleksibel karena tidak terkena aturan kaku
seperti pada APBN.
Wakil
Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menyambut baik rencana alokasi dana abadi pendidikan
sebesar Rp 10 triliun itu.“Tapi saya tidak yakin bakal bisa menyisihkan Rp 10
triliun,” kata dia.
Politikus
Golkar itu berharap ke depan LPDP sebagai pengelola dana abadi pendidikan,
berkomunikasi dengan DPR. Komunikasi dan konsultasi itu penting supaya tidak terjadi
tumpang tindih anggaran. Contohnya untuk beasiswa dan dana riset, jangan sampai
tumpang tindih dengan anggaran di APBN Kemenristekdikti.
Selain
itu Ferdiansyah berharap dana abadi pendidikan juga bisa digunakan untuk
pembangunan atau renovasi sekolah rusak. Selama ini sekolah rusak tidak
tertangani dengan anggaran transfer daerah maupun APBN kementerian.
Pengamat
pendidikan dari UIN Syarif Hidayatulah Jejen Musfah menyambut baik alokasi
suntikan dana abadi pendidikan yang mencapai Rp 10 triliun itu. Diharapkan
supaya pemanfaatan hasil pengelolaan dana abadi pendidikan diperluas. “Tidak
hanya untuk pendidikan tinggi saja. Tetapi juga untuk pendidikan menengah dan
dasar,’’ jelasnya.
Menurutnya
tidak masalah hasil pengelolaan dana abadi pendidikan digunakan untuk mendukung
program perbaikan sekolah rusak. (Sumber : Jawapos). Semoga info bermanfaat.