Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu seluruh Aparatur
sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang akan medapatkan sanksi bila tidak sesuai
aturan yang ditetap pemda dalam hal kedisiplinan baik dari hal kecil sampai
besar.
Dan
begitu juga bila pegawai mengikuti upacara tidak lengkap atribut pada harpitnas alias hari kejepit nasional kemarin, juga
akan dapat sanksi. Apalagi yang tidak masuk atau yang telat mungkin hukumannya
lebih berat lagi.
Begitulah
yang diterapkan oleh walikota Semarang Hendrar Prihadi dalam mendisiplinkan
pegawai Pemkot Semarang.
Wali
Kota Semarang Hendrar Prihadi telah membuktikan kedisiplinan PNS yakni dengan menghukum
Kristanto sang ASN untuk melakukan hormat bendera sekitar setengah jam. Gara-garanya,
dia tidak mengenakan topi saat upacara.
Sontak
tindakan wali kota tersebut membuat sejumlah ANS lain menahan tawa. Ada juga
yang langsung mengecek kelengkapan atribut seragamnya sendiri.
Hendi
berharap para ASN dapat lebih disiplin dalam menjalani tugasnya sebagai
aparatur sipil negara. Konsekuensi-konsekuensi yang diberikan kepada para ASN
janganlah dianggap sebagai sebuah hukuman, melainkan sebagai pengingat mereka
agar bekerja lebih baik lagi.
"Dengan
hormat bendera lebih lama, harapannya bisa lebih menghargai negara," tegas
wali kota yang dinobatkan Kemenpan RB sebagai pembina pelayan publik terbaik di
Indonesia itu.
Selain
abdi negara yang tidak memakai atribut lengkap, ada 72 ASN yang tidak mengikuti
upacara.
Nah,
mereka ini akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP)
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 139 tahun
2016.
"Hari
ini warga butuh pelayanan yang optimal, sehingga para ASN pun tidak boleh
main-main dalam menjalankan tugasnya," jelas wali kota. (Sumber :
jawapos). Semoga infomasi ini bermanfaat.