Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan di SMK bahwa kompetensi bapak ibu akan diuji. Agar
guru SMK bener-benar profesional di bidangnya. Hal ini sesuai keinginan
pemerintah dalam revitalisasi SMK.
Oleh
sebab itu Kemendikbud meresmikan sebanyak tujuh Pusat Pengembangan dan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) sebagai Lembaga
Sertifikasi Profesi Pihak 2 atau LSP-P2. Diantaranya, P4TK Bidang Pertanian
Cianjur, P4TK Bidang Seni dan Budaya Yogyakarta, P4TK Bidang Bisnis Pariwisata
Sawangan Depok, P4TK Bidang Mesin dan Teknik Industri Bandung, P4TK Bidang
Otomotif dan Elektronika Malang, P4TK Bidang Bangunan dan Listrik di Medan,
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan
Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Gowa Makassar.
Peresmian
ditandai dengan penyerahan sertifikat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP) kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kemendikbud.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan ketujuh P4TK
tersebut akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan BNSP untuk mensertifikasi
ketrampilan, dan kompetensi para guru SMK.
“Pada
revitalisasi SMK, ada dua aspek penguatan yaitu aspek formalisasi dan
substansialisasi. Kehadiran BNSP dalam rangka penguatan aspek formalitas
sehingga lembaga P4TK kita sudah sah sebagai perpanjangan tangan BNSP, sebagai
lembaga sertifikasi ketrampilan dan kompetensi SMK,” ujar Mendikbud Muhadjir,
saat peresmian P4TK sebagai LSP-P2, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin
(13-3-2017).
LSP-P2
merupakan LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama
melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia (SDM)
lembaga induknya, SDM dari pemasoknya, dan/atau sumber daya manusia dari
jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan BNSP.
Sumarna
Surapranata, selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK)
Kemendikbud, menjelaskan peresmian P4TK ini, sebagai langkah penyiapan guru dan
tenaga kependidikan SMK yang terampil dan berkualitas, ditinjau dari aspek
penguasaan materi, kompetensi, dan ketrampilan sesuai dengan amanat Nawacita,
yaitu menyiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing.
“Sejak
beberapa bulan lalu, Kemendikbud telah menyiapkan P4TK sebagai lembaga
sertifikasi profesi pihak kedua, yaitu lembaga yang dapat mensertifikasi para
guru kita sampai ke level 4. Sehingga, mulai hari ini, P4TK dapat memberikan
lisensi atas nama badan (BSNP), dapat mensertifikasi guru SMK agar mendapatkan
sertifikasi profesinya,” ujar Pranata.
Sumarna
F. Abdurrahman, kepala BNSP, mengapresiasi langkah Kemendikbud untuk
mensertifikasi kompetensi guru melalui P4TK sebagai LSP-P2. “Selama dua tahun,
upaya sertifikasi bagi SMK baru terfokus pada sertifikasi lulusan SMK, dan
penyiapan LSP-P1,” ujarnya. Sehingga, ujar Abdurrahman, kerja sama Kemendikbud
khususnya Ditjen GTK untuk upaya sertifikasi guru sangat kami apresiasi karena
bisa terealisir melalui institusi P4TK sebagai LSP-P2.
Skema
sertifikasi kompetensi berupa metode uji kompetensi untuk menilai kompetensi
secara tertulis, lisan, praktek, pengamatan dan cara lain yang andal dan
objektif.
Dirjen
Pranata berharap, adanya tambahan kejuruan bagi P4TK yang berwenang sebagai
LSP-P2. “Mudah-mudahan bertambah lagi kejuruan (SMK) yang akan disertifikasi
bagi guru-guru kita” ujarnya.
Mendikbud
berharap peresmian P4TK sebagai LSP-P2 dapat memecahkan masalah kekurangan guru,
dan tenaga pengajar bagi siswa SMK, terutama yang berasal daru lingkungan
industri.
“Nantinya,
saya harap, para pelaku industri yang sudah memiliki banyak pengalaman, ingin
mengajar, tapi tidak memiliki sertifikat mengajar dapat melalui jalur P4TK,” ujarnya.
Untuk itu, P4TK bisa memberikan sertifikat kepada para pegawai dari dunia
industry yang ingin mengabdi menjadi tenaga guru.
Dirjen
Pranata menjelaskan sebanyak 91.861 orang guru SMK yang dibutuhkan, dan akan
dipenuhi tahun 2019. Implementasinya, jumlah tersebut akan dipenuhi melalui
sertifikasi P4TK sebagai LSP-P2.
“Maka
LSP dapat menguji, jadi dari dunia industri dari para pekerja dan profesi bisa
di lisensi. Prosesnya per semester per tahun,” ujarnya.