Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa setiap sekolah mulai merancang besaran dana
Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) yang dikenal sekarang uang komite yang
akan diberlakukan bagi siswa baru tahun ini.
Penetapan
besarnya dana SPP tergantung dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh
sekolah untuk siswa. Besaran dana SPP ini bisa berbeda dengan sekolah lain,
sebab tergantung dari jumlah kegiatan siswa yang digelar oleh masing-masing
sekolah. Pasalnya ada sekolah yang kegiatan siswanya banyak, tetapi ada pula
yang sedikit.
Penghitungan
besaran dana SPP yang akan diberlakukan, maka sekolah harus tetap mengacu pada
kegiatan utama yang dilaksanakan sekolah. Kalaupun ada perubahan setiap tahun,
dipastikan sedikit, kecuali kalau sekolah ingin meningkatkan kualitas pada
bidang kegiatan tertentu, misalnya kegiatan untuk meningkatkan prestasi siswa
dalam bidang OSN (Olimpiade Sains Nasional) SMP/SMA dan LKS bagi SMK
Dalam
melaksanakan kegiatan yang diikuti para siswa, sekolah akan menerapkan adanya
skala prioritas. ”Kegiatan-kegiatan yang dianggap cukup penting akan
mendapatkan prioritas utama untuk dilaksanakan, sedangkan yang tidak penting
tidak tertutup kemungkinan akan dihilangkan,” katanya kepsek sman 4
Selain
digunakan untuk mendukung kegiatan siswa di sekolah, menurut dia, selama ini
keberadaan dana SPP juga digunakan untuk membayar honor bagi guru maupun tenaga
kependidikan yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
”Dana
SPP salah satunya untuk membayar honor guru WB dan pegawai honorer,” ujar dia.
Kendati
siswa SMA/SMK masih dibebani biaya SPP, namun dalam proses merancang besaran
SPP, pihak sekolah juga melibatkan komite sekolah yang merupakan representasi
dari orang tua siswa dan masyarakat.
”Sekolah
yang merancang SPP, sebab sekolah yang tahu kebutuhan sekolah. Kemudian hasil
rancangan itu diajukan ke komite sekolah untuk dirundingkan bersama dan
diplenokan. Setelah itu baru dipaparkan kepada orang tua siswa,” jelasnya.
Arif
menambahkan, adanya SPP tersebut terjadi lantaran saat ini pemerintah belum
mampu mengalokasikan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional
sekolah, khususnya jenjang SMA/SMK. Apalagi selama ini kebutuhan operasionalnya
cukup besar. Maka dari itu, keberadaan SPP masih dibutuhkan sekolah.
Sementara
Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Banyumas, Tri Joko Heranto mengatakan,
bila pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran dana ke jenjang pendidikan
menengah, maka akan menjadi sebuah kebijakan yang patut diapresiasi. Namun,
sampai sekarang hal itu belum mampu direalisasikan, sebab pendapatan dan kondisi
keuangan pemerintah daerah belum memungkinkan.(Sumber : Sauaramerdeka). Semoga
info bermanfaat.