Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kabupaten Batang, Rahmat Nur Fadilah membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2017.
Kegiatan
tersebut dihadiri para Kepala SMP Negeri dan swasta se Kabupaten Batang, yang
dilaksanakan di aula Disdikbud setempat, Kamis (9/3).
Kepala
Disdikbud dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan
petunjuk teknis tentang pemberian dana BOS Reguler maupun Bos Daerah 2017.
Dikatakan,
secara umum program BOS (reguler) yang dibeayai APBN bertujuan untuk
meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan. Sedangkan BOS
Daerah yang dibiayai APBD untuk membiayai pendidik dan tenaga kependidikan non
PNS yang bertugas di sekolah negeri.
Menurut
Rahmat Nur Fadilah, mengimbau kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk
meningkatkan kinerja, sesuai tugas masing-masing, meskipun penghasilan yang
diterima melalui dana BOS Daerah belum sama besaran UMK (Upah Minimum
Kabupaten).
“Namun
demikian, kami akan terus berusaha agar anggaran BOS Daerah setiap tahun tetap
ada, dan jumlah (gaji) yang diterima oleh para pendidik maupun tenaga
kependidikan non PNS setiap tahun mengalami kenaikan,” kata Rahmat Nur Fadilah.
Sementara
itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Diksar) Sabar Mulyono melalui Kasi SMP,
Endang Pujiastuti mengatakan, besaran gaji yang diterima melalui dana BOS
Daerah bagi pendidik dan tenaga kependidikan dibagi empat kelompok. Yakni
kelompok I Rp.1.400.000,-/orang/bulan. Kelompok II Rp.1.000.000,-/orang/bulan.
Kelompok III Rp.700.000,-/orang/bulan. Kelompok IV Rp.500.000,-/orang/bulan.(Sumber : suaramerdeka)
Demikianlah
informasi tentang sosialisasi petunjuk teknis pemberian dana BOS reguler dan
BOS daerah 2017. Maka agar pengunaan dana bos 2017 sesuai juknis maka dinas pendidikan harus segera melakukan sosialisasi. Semoga info bermanfaat.