Budilaksono.com....Salam inspiratif, kepada bapak ibu pegawai negeri bahwa
gubernur Jawa Tengah mengeluarkan surat yang ditanda tangani Sekretaris
Daerah Provinsi Jawa Tengah ( Dr. Ir. Sri Puryono, KS, MP) dengan Suratnya
Nomor 864/512 tanggal 14 Maret 2017 tentang Fasilitasi Ujian Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijasah tahun 2017.
Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 tahun 2002 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat
Pgawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
12 tahun 2002.
Dalam surat tersebut Gubenur Jateng menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- PNS yang memperoleh Ijasah lebih tinggi
dapat disesuaikan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku etelah memenuhi
peryaratanantara lain diangkat dalam jabatan sesuai dengan ijasah yang
diperoleh dan lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (UKKPI).
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan
menyelenggarakan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah (UKKPI) dan
Memfasilitasi Penyelenggaraan UKKPI bagi PNS Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa
Tengah dengan menggunakan sistem Test Menggunakan Komputer (TMMK) pada bulan
Mei 2017 bertempat di Semarang.
Demikianlah informasi tentang ujian
kenaikan pangkat penyesuaian Ijazah tahun 2017 di Provinsi Jawa Tengah.
Dan
bagaimana dengan provinsi lain apakah sudah melakukan kegiatan sama?, bila
belum segeralah lakukan. Semoga info bermanfaat. Lebih lengkapnya silahkan klik
Di SINI