Budilaksono.com....Salam
Insipiratif, kepada bapak ibu bahwa direktorat pembinaan SMK telah menerbitkan informasi
kepada penyelenggaraan O2SN 2017 didaerah dalam bentuk buku tentang pedoman O2SN 2017.
Dalam
buku pedoman O2SN 2017 ini sebagai pedoman sekolah dalam mengirim jenis dan
cabang olahraga sesuai kondisi sekolah masing-masing. Hal ini juga untuk
memberikan motivasi dan menyalurkan bakat dan minat siswa terhadap keolahragaan
di sekolah.
Oleh
sebab itu Direktorat Pembinaan SMK telah memprogramkan kompetensi beberapa
cabang olahraga yang sudah di mulai pada tahun 2005. Kegiatan ini dilaksanakan
secara berjenjang mulai dari sekolah, lalu pada tingkat provinsi dan
dilanjutkan pada tingkat nasional.
Pada
O2SN 2017, cabang oleh raga yang dipertandingkan adalah Karate, Pencak Silat, Bulu
Tangkis, Atelatik dan renang.
Sekolah
dalam mengirim siswanya untuk mengikuti salah satu atau seluruh cabang yang dipertandingkan O2SN 2017
tingkat provinsi/nasional maka siswa harus memenuhi persyaratan umum sebagai
berikut :
- Siswa
SMK yang duduk dikelas XI dan XII pada tahun pelajaran 2017/2018 pada saat
seleksi tingkat sekolah, Kab/kota dan Provinsi
- Usia
tidak lebih dari 18 tahu, batas akhir kelahiran pada tahun 1999
- Menyampaikan
fotocopy surat tanda kelulusan (STKL) SMP (legalisir), foto copy raport
(legalisir), foto copy kartu pelajar/OSIS, pas poto dan fotocopy akte
keelahiran/surat keterangan lahir (legalisir)
- Membawa
surat keterangan sehat dari dokter
- Belum
pernah menjuarai di event Internasional resmi cabor masing-masing (Emas, Perak
dan perunggu)
- Belum
pernah meraih medali emas, perak dan perunggu dalam O2SN SMK
- Tidak
sedang mengikiti pelatnas Resmi (PRIMA)
- Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan dilakukan secara
online melalui laman http//:psmk.kemdikbud.go.id/peserta didik
- Peserta
tingkat nasional adalah siswa yang menjadi pemenang O2SN SMK ditingkat Propinsi
dengan melampirkan SK dari Kepla dinas pendidikan Propinsi masing-masing.
Pada
tingkat seleksi Di Sekolah
- Siswa hasil seleksi yang dikirim dari sekolah adalah
yang benar-benar mampu dan memiliki prestasi cabang olahraga yang
dipertandingkan.
- Peserta
yang dikirim dari sekolah yang disahkan dengan SK Kepala sekolah
- Sekolah
mengirim siswa/tim cabang olahraga yang
ditandingkan untuk mengikuti seleksi pada tngkat provinsi.
Demikianlah
informasi point penting dalam buku pedoman O2SN SMK 2017. Semoga persyaratan ini akan
mempermudah sekolah dalam menyeleksi siswanya mengikuti seleksi cabang olahraga
yang dipertandingkan. Dan setiap cabang olahraga yang dipertandingkan mempunyai
pesyaratan khusus untuk peserta maka Informasi lebih lengkap dapat diakses DI SINI