Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu tenaga
honorer yang mengabdi di struktural dan fungsional bahwa Eko menyarankan agar tenaga
honorer diatur dalam RPP, karena dapat menjadi aset negara terutama di
pedalaman dan daerah perbatasan.
“Sedangkan
bagi yang tidak lulus pemerintah dapat memberikan pelatihan untuk bekerja di
luar birokrasi,” ungkapnya memberi solusi.
Adapun
keberadaan KASN sangat penting dalam pengawasan sistem merit untuk menutup
celah jual beli jabatan.
“Lembaga
ini patut dipertahankan, tinggal dilakukan perbaikan terhadap mekanisme kerja
KASN dalam pengawasan yang melibatkan sistem informasi sehingga bisa bergerak
lebih cepat,” jelasnya.
Hal
senada juga disuarakan Djohermansyah Djohan, Siti Zuhro dan J. Kristiadi.“Dalam
konteks ini partai pendukung pemerintah yang sangat vokal melakukan revisi UU
ASN. Hal ini memerlukan lobby dan sosok Bapak Presiden sebagai uniting force
agar kepentingan jangka pendek tidak mengalahkan kepentingan bangsa yang lebih
besar,” saran Siti Zuhro.
Dari
Kantor Staf Presiden, Tim Anti Korupsi dan Reformasi Bikrokrasi menyiapkan
beberapa rekomendasi.
“Pemerintah
secepatnya akan mencarikan jalan keluar melalui pendekatan kesejahteraan atau sistem
seleksi berbasis merit bagi tenaga honorer-K2, namun menggunakan mekanisme
pengaturan yang sesuai dengan kewenangan pemerintah,” kata Yusuf Hakim
Gumilang, salah seorang anggota tim dari KSP.
Kantor
Staf Presiden setuju untuk dilakukan penguatan kelembagaan KASN, setelah
terlebih dahulu mengevaluasi kinerjanya, agar dapat lebih optimal mengawal
penerapan sistem merit dan mencegah terjadinya rente jabatan di pusat dan
daerah.
“Kami
juga akan mengelurkan rekomendasi agar Presiden Jokowi memerintahkan Menteri
PAN dan RB untuk melakukan exercise dan merancang kebijakan rightsizing
organisasi serta redistribusi ASN secara cermat, dengan terlebih dahulu
mempertimbangkan analisis kebutuhan di daerah, ruang fiskal, juga disesuaikan
dengan program prioritas pembangunan,” tambah Bimo Wijayanto dari Kedeputian II
Kantor Staf Presiden.