Budilaksono.com....Salam
Inspiratiif, kepada bapak ibu guru bahwa pemerintah pusat telah memberikan
kabar bahwa kepastian pencairan dana BOS bakal direalisasikan sebelum akhir
Maret 2017.
Kabar
gembira itupun langsung disambut baik oleh para pengurus sekolah. Hal itu
disampaikan Manajer Pengelolaan dana dana bantuan operasional sekolah (BOS)
yang juga Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Disdik Pekanbaru, Darisman
kepada Riau Pos kemarin.
Dia
menyebutkan terus berkoordinasi serta mengikuti perkembangan terkait pencairan
dana BOS. Seperti diketahui pencairan dana bantuan pemerintah pusat untuk
triwulan 1 di tahun 2017. "Triwulan 1 itu Januari, Febuari dan Maret.
Sekarang tanggal 20 Maret. Mudah mudahan menjelang akhir bulan keluar,"
ujar Darisman kepada Riau Pos kemarin.
Penyaluran
dana BOS yang belum cair terjadi untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Distribusi
penyaluran dana BOS ini dari pemerintah pusat melalui pemerintah Propinsi Riau
dan selanjutnya akan di transfer melalui rekening sekolah.
Namun
sekolah punya tanggungjawab untuk melaporkan laporan pertanggungjawaban (LPj).
Kepala sekolah wajib melaporkan LPj penggunaan dana BOS triwulan sebelumnya
jika ingin mendapatan rekomendasi pencairan dana BOS.
"Disdik
Pekanbaru juga punya kewenangan untuk mengawasi penggunaan dan BOS. Makanya
mulai tahun 2017 kepala sekolah diminta untuk menyerahkan LPjnya. Yang belum
menyerahkan tidak bisa cair," kata Darisman.
Intinya
lanjut Darisman, meski sepenuhnya penggunaan dana BOS menjadi kewenangan kepala
sekolah. Tetapi penggunaan dana BOS harus tetap sesuai dengan ketentuan. Untuk
itu perlu pengawasan pemakaian dana itu.
Pencairan dana BOS berdasarkan dengan
jumlah siswa. Untuk siswa SD sebesar Rp800 ribu per siswa dan siswa SMP sebesar
Rp1 juta.(Sumber : jawapos).
Demikianlah
informasi tentang kabarnya cairkan dana BOS menjadi kenyataan. Sehingga bisa
menganti biaya operasional yang sekolah yang lakukan. Semoga info bermanfaat.