Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu bahwa pemerintah meminta data SDM pegelola Keuangan,
Aset dan TI sebagai tindak lanjut hasil
pemerikasaan BPK-RI.
Oleh
sebab itu BKD Provinsi Jatim menerbitkan surat edaraan nomor :
800/6743/204.1/2017 yang ditujukan kepada perangkat daerah diseluruh provinsi
Jatim.
Ini
diterbitkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI atas efektivitas upaya
pemerintah daerah dalam implementasi standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
berbasis akrual pada pemerintah provinsi Jawa Timur sebagaimana dalam surat
Bapak Gubernur Jawa Timur Nomor 709/1078.1/201/2016 tanggal 27 juni 2016
perihal hal tersebut dalam lampiran, dimana terdapat temuan terkait analisa kebutuhan
SDM pengelola keuangan, Aset dan TI dalam rangka Implementasi SAP berbasis
Akrual pada setiap perangkat daerah.
Sehubungan
dengan hal tersebut, diminta kepada saudara agar : a). Menyusun database
seluruh SDM pengelola keuangan, Aset dan TI secara lengkap dan mutakhir
sebagaimana form terlampir. B). Menyusun analisa kompetensi untuk setiap tugas
dan fungsi khususnya untuk pengelola keuangan, Aset dan TI serta pereviu
laporan keuangan dalam rangka implementasi SAP berbasis akrual.
Data
tersebut disampaikan ke BKD Provinsi Jawa Timur melalui email ke
bkdjatim@gmail.com maksimal pada tanggal 31 Maret 2017 jam 14.00 wib. Semoga info
bermanfaat.
Lebih lengkapnya silahkan klik DI SINI