Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu hati-hati dengan modus pengangkatan CPNS. Hal ini
rawan khusus bagi tenaga honorer dan bagi seseorang yang baru lulus sekolah
karena mencari kerja sulit. Maka kepada bapak ibu harus hati-hati menerima
iming-iming untuk menjadi CPNS.
Pada
tahun 2017 ditemukan penerbitan Surat Keputusan (SK) palsu dengan modus
pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengatasnamakan Kepala BKN.
SK
bodong itu juga menerangkan penempatan seseorang dalam di sejumlah instansi,
seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan
Pusat Statistik.
Kepala
Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan, modus penipuan
pengangkatan CPNS dengan menerbitkan SK palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN
bukan hal pertama terjadi.
Oknum
yang ingin mengambil keuntungan pribadi
memanfaatkan ketidaktahuan publik terhadap pembagian wewenang PPK Pusat
dan Daerah khususnya dalam pengangkatan menjadi CPNS.
SK
palsu terungkap setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. Dalam SK
palsu tertera pengangkatan sejumlah nama menjadi CPNS pada pemerintahan
Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, disertai Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan
ditandatangani atas nama Kepala BKN.
“Namun
setelah dilakukan verifikasi, NIP yang terlampir dalam SK palsu tidak masuk ke
dalam database BKN,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/03).
Ridwan
menegaskan, penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing. Kapasitas BKN mengeluarkan nota
pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS, tetapi Kepala BKN tidak memiliki
kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN.
Ketentuan
kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun
2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Bagi
masyarakat yang ingin mengkonfirmasi kebenaran SK terkait CPNS dapat
menghubungi Humas BKN melalui email ., Facebook @BKNgoid, Twitter @BKNgoid atau
mekanisme Lapor BKN. Partisipasi masyarakat akan sangat berguna untuk mencegah
terjadinya praktik penipuan CPNS. Semoga info bermanfaat