Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu PNS bahwa pemerintah agar membenahi pola dalam
pengangkatan PNS dan ditribusi di setiap daerah agar proporsional. Begitu
penjelasan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria.
Pengangkatan
PNS selain melihat formasi dan alokasi, juga harus disesuaikan dengan
keberadaan anggaran negara. "Kebutuhan
PNS tergantung pada formasi dan alokasi di setiap daerah," kata Ahmad Riza
Patria pada diskusi "Forum Legislasi: RUU ASN" di Gedung MPR/DPR/DPD
RI, Jakarta, Selasa.
Politisi
Partai Gerindra ini mengimbau agar Pemerintah dapat mengangkat tenaga hononer
dengan pertimbangan sudah lama bertugas dan memiliki kinerja baik. "Masih
ada tenaga honorer yang sudah bertugas sejak sebelum tahun 2005 dan hingga kini
masih berstatus honorer," katanya.
Riza
Patria melihat persoalan kebutuhan tenaga PNS terus meningkat bersamaan dengan
terus berkembangnya daerah otonom di Indonesia.
Setiap
kali terbentuk daerah otonomi baru (DOB), kata dia, maka kebutuhan PNS juga
meningkat, karena dibentuk pemerintahan daerah baru. "PNS di daerah
otonomi baru, diangkat dari PNS dari daerah induk. Bahkan, PNS dari fungsional,
terutama guru, juga diangkat ke struktural, sehingga kekurangan tenaga guru,"
katanya.
Dia
menambahkan, kekurangan PNS terjadi di daerah otonomi baru maupun di daerah
induk, sehingga pemerintah daerah mengangkat tenaga hononer baru,"
katanya.
Ada
juga, kata dia, PNS di suatu daerah, karena suaminya di mutasi ke daerah lain,
maka istrinya yang PNS juga mengikuti suami, pindah ke daerah lain.
Riza
Patria mengusulkan agar Pemerintah membenahi pola pengangkatan dan distribusi
PNS di setiap daerah sehingga terjadi alokasi yang proporsional. (Sumber :
Antaranews).
Demikianlah
informasi tentang usulan DPR RI agar pemerintah melakukan pembenahan dalam
menerima PNS dan distribusi. Semoga info bermanfaat.