Budilaksono.com...Salam
inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan Honorer semoga
diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta telah mendata semua pegawai honorer kategori II (K2) yang telah bekerja
cukup lama di lingkungan Pemprov DKI.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, pihaknya sudah
melaporkan data pegawai honorer tersebut ke kantor Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk pengangkatan sebagai
pegawai negeri sipil (PNS).
"Total
pegawai honorer yang telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPM)
sebanyak 11.752 orang. Kami masih menunggu konstruksi hukum dari Kemenpan RB
untuk pengangkatan sebagai PNS atau aparatur sipil negara (ASN)," kata
Agus, saat berdialog bersama ribuan pegawai honorer K2 di Gelanggang Mahasiswa
Soemantri Brojonegoro Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu
(5/2/2017).
Agus
menambahkan, jika Kemenpan RB menyetujui pengangkatan tenaga honorer di DKI
Jakarta, pihaknya telah siap menggelar tahapan verifikasi dan tes penerimaan
secara bertahap. "Belasan ribu pegawai honorer di DKI Jakarta yang telah
didata tidak secara otomatis diangkat, tapi terlebih dahulu ikut tes penerimaan
pegawai," ujarnya.
Skema
pengangkatan pegawai honorer DKI Jakarta sama seperti pengangkatan guru bantu
yang telah diselesaikan hingga 2017. "Pegawai
honorer yang memiliki hasil tes terbagus dan usianya sudah tua akan lebih
dahulu diangkat pada tahun pertama. Skema pengangkatan seluruh pegawai honorer
di Jakarta akan rampung dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke
depan," ungkapnya.
Apabila
revisi UU beserta Peraturan Pemerintah (PP) soal ASN tidak kunjung dibahas dan
ditetapkan, kata Agus, Pemprov DKI sudah menyiapkan skema lain, yaitu melalui
peraturan gubernur (pergub). "Pengangkatan tenaga honorer bisa melalui
pergub mengingat kebutuhan pegawai negeri sipil yang akan pensiun dalam kurun
waktu tiga tahun ke depan sebanyak 11.500 orang," tandasnya. (Sumber : Kompas.com)
Demikianlah
informasi tentang skema yang digunakan oleh pemprov DKI untuk menggangkat
honorer sebagai CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat.