Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikann
kemudahan dalam melaksanakan tugas.
Salah
satu kebijakan baru yang diterapkan pada penyelenggaraan ujian nasional (UN)
tahun 2017 adalah ditiadakannya ujian nasional perbaikan (UNP). Bagi siswa yang
ingin memperbaiki nilai ujian nasionalnya dapat mengikuti ujian susulan yang
juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan.
“Ujian
nasional untuk perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus seperti UN
Perbaikan pada tahun lalu,” ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik),
Nizam, saat rapat koordinasi UN tahun 2016/2017 di Graha Utama Kemendikbud,
Jakarta, (8/2/2017).
Kemendikbud
akan tetap melayani para lulusan SMA/sederajat yang ingin memperbaiki nilai UN
melalui momentum ujian susulan.
“Jadi
ujian susulan diselenggarakan sekaligus untuk anak-anak yang mau memperbaiki
nilai UN. Ujian susulan tahun ini bisa jadi ujian nasional perbaikan untuk
lulusan tahun lalu, sedangkan lulusan tahun ini bisa melakukan perbaikan pada
ujian susulan tahun depan,” tuturnya Nizam.
Nizam
mengatakan, salah satu pertimbangan ditiadakannya UNP pada tahun ini adalah
hasil evaluasi dari UNP tahun lalu. Pada UNP tahun 2016, tercatat sekitar 160
ribu lulusan SMA/sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP.
Namun,
pada hari penyelenggaraan UNP, dari jumlah tersebut hanya terdapat kurang dari
10 persen peserta yang hadir untuk ujian. “Ini berarti dari sisi resources
tidak efisien. Boros jadinya,” tutur Nizam.
Syarat
mengikuti ujian susulan untuk memperbaiki nilai UN adalah memiliki nilai kurang
dari atau sama dengan 55,0. Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS)
Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2016/2017, nilai hasil UN dilaporkan dalam
rentang nilai 0 sampai dengan 100. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk
kategori kurang, jika nilai yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan
55,0.
Dia
menambahkan, terkait pemanfaatan hasil UN untuk seleksi di perguruan tinggi, sudah
ada pernyataan kesepakatan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemristekdikti), bahwa mereka akan memanfaatkan nilai UN sebagai bagian
dari seleksi masuk perguruan tinggi.
“Bagaimana
menggunakannya itu kita serahkan pada masing-masing perguruan tinggi. Kita
(Kemendikbud) memberikan beberapa alternatif dan beberapa cara untuk menggabungkan
nilai dan sebagainya. Kemudian pertimbangan bagaimana menggunakannya itu kita
berikan sepenuhnya kepada teman-teman
Kemristekdikti dan perguruan tinggi,” kata Nizam.
Demikianlah
informasi tentang ditiadakan UNP pada pelaksanaan UN 2017. Karena hal ini
merupakan pemborosan sehingga hanya dilakukan ujian susulan UN saja. Semoga
info ini bermanfaat.