Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru yang mengikuti program guru garis depan
(GGD), bahwa ada pertemuan rakor antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Asman Abnur menghadiri acara Rapat
Koordinasi (Rakor) Penetapan Alokasi Formasi Guru Garis Depan Tingkat Propinsi
Tahun 2016 di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (20-2-2017).
Dalam
rakor juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Mendampingi
Mendikbud dan Menteri PANRB, Sekretaris Jenderal Didik Suhardi, Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata, Deputi Sumber Daya
Manusia Aparatur Setiawan Wangsaatmaja. Selain itu, turut hadir Deputi Mutasi
Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suwidjo Kuspriyo Murdono serta para
peserta rakor yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan
dari dua puluh delapan Propinsi
Mendikbud
menyampaikan apresiasi dan selamat kepada propinsi yang mendapatkan formasi Guru
Garis Depan (GGD) Tahun 2016. “Semoga dengan penempatan para Guru Garis Depan
dapat meningkatkan kinerja daerah di bidang pendidikan,” disampaikan Mendikbud
dalam sambutannya membuka Rakor.
Program
Guru Garis Depan merupakan program afirmasi pemerintah untuk dapat mewujudkan
pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah 3T.
Hal ini sesuai dengan semangat nawacita, membangun dari pinggiran dan
meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Mendikbud
berpesan kepada pemerintah daerah agar para GGD tersebut dijaga baik-baik
komitmen dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya mendidik di daerah
penempatan.
“Salah
satu hal yang perlu kita waspadai adalah orang yang semula semangatnya luar
biasa, lalu ketika statusnya sudah menjadi PNS terjebak dengan zona aman, bukan
hanya zona nyaman, karena sudah mendapatkan gaji tetap dan tunjangan lalu
semangatnya menurun dan ingin pindah,” ujar Muhadjir.
Menteri
PANRB menyampaikan bahwa pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam
penetapan Aparatur Sipil Negara karena konsekuensi dalam berbagai hal, salah
satunya penganggaran. Disampaikannya
bahwa saat ini masih banyak daerah yang menggunakan lebih dari lima puluh
persen anggarannya untuk belanja pegawai, bahkan ada yang mencapai delapan
puluh persen.
“Kami
tidak akan menambah PNS untuk daerah-daerah yang belanja pegawainya masih di
atas lima puluh persen,” tutur Menteri Asman.
Asman
menambahkan, total belanja pegawai negeri per tahun mencapai hampir delapan
ratus trilyun rupiah, dan total pensiun mencapai seratus trilyun rupiah.
Diungkapkannya, menurut kajian Kementerian PAN RB, saat ini lebih dari enam
puluh persen aparatur sipil negara hanya memiliki kemampuan yang sifatnya
administratif. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya
pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah.
Hasil
seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan yang dilaksanakan
tahun 2016 menghasilkan 6113 formasi Calon GGD khusus pendidikan dasar yang
akan didistribusikan ke beberapa kabupaten.
Rakor
kali ini mengagendakan penempatan 183 formasi GGD pendidikan menengah. Sesuai
dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, kewenangan
pengangkatan dan pembinaan guru untuk pendidikan menengah dikelola oleh
Pemerintah Provinsi. Semoga informasi ini bermanfaat.