Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru Keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) pendamping/damping bagi jenjang SMA/SMK, dinilai masih dibutuhkan. Dana
bantuan itu diyakini dapat membantu menopang kebutuhan operasional sekolah yang
cukup tinggi.
Kendati
demikian, keberadaan dana BOS pendamping itu sampai sekarang belum jelas,
apakah pada tahun ini masih dialokasikan atau tidak.
Kepala
SMA 4 Purwokerto, Arif Priadi, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum
mendengar terkait kemungkinan dialokasikannya dana BOS pendamping bagi sekolah.
“Dulu
sempat muncul wacana jenjanng SMA/SMK akan ada alokasi BOS pendamping sebesar
Rp 400 ribu/siswa/tahun. Tetapi hingga sekarang tidak ada kabar kelanjutannya,”
ungkap dia.
Saat
ini jenjang SMA/SMK hanya menerima dana BOS reguler, di mana besaran alokasinya
Rp 1,4 juta/siswa/tahun. Dana ini digunakan untuk membiayai kegiatan
operasional di sekolah.
“Pada
jenjang SMA, dana BOS digunakan untuk menunjang operasional sekolah, tetapi
tidak boleh digunakan untuk membayar honor tenaga honorer, baik untuk guru
maupun tenaga kependidikan honorer. Untuk membayar honor mereka, sekolah
menggunakan alokasi dana yang bersumber dari SPP siswa,” jelas dia.
Kondisi
ini berbeda pada jenjang SMK, di mana dana BOS pada jenjang ini bisa dipakai
untuk membayar honor guru dan tenaga kependidikan yang berstatus sebagai
honorer. (Sumber : Suararamerdeka).
Demikianlah
informasi tentang sekolah masih membutuhkan BOS pendamping untuk mendukung
kebutuhan operasional yang tinggi. Semoga info bermanfaat.