Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu, informasi dari pemerintah Kabupaten Boyolali mencanangkan
gerakan wajib belajar pukul 18.00 -21.00 WIB di wilayah Kecamatan Banyudono,
Kamis, guna meningkatkan mutu pendidikan dan meminimalisir kenakalan remaja.
Pencanangan
gerakan wajib belajar bagi pelajar diprakarsasi oleh Sekolah SMAN 1 Banyudono
tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Mohammad Said Hidayat didamipingi Ketua
DPRD S Paryanto, dan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Menurut
Wabup Boyolali M Said Hidayat mengimbau orang tua dan lingkungan masyarakat
wajib mengawasi dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pendidikan putra
putrinya.
Said
berharapkan dengan peran bersama tersebut mutu pendidikan anak akan semakin
meningkat, dan juga potensi kenakalan remaja dapat diminimalisir. Banyudono
menjadi daerah pencontohan untuk ditiru kecamatan lainnya di Boyolali.
Sementara
itu, Kepala SMAN 1 Banyudono, Suyanta, gerakan wajib belajar tersebut dengan
tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meminimalisir kenakalan remaja, khususnya
di wilayah Banyudono. Tanggung jawab pendidikan tidak hanya pada sekolahan
saja, tetapi juga para orang tua dan lingkungannya masing-masing.
Suyanta
berharap dengan gerakan wajib belajar para orang tua dan masyarakat akan lebih
aktif mengarahkan anak-anak untuk belajar sesuai waktu yang ditentukan yakni
mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Melihat fakta dilapangan, anak-anak
sekarang saat dirumah banyak bermain handphone, nonton televisi atau nongkrong
di jalan, sedangkan ujian nasional sudah dekat waktunya," katanya.
"Kami
mengajak Camat dan kepala desa, dan ibu-ibu PKK untuk ikut menyuseskan gerakan
ini, dengan sosialisasi kepada masyarakat atau di lingkungan
masing-masing," katanya.
Camat
Banyudono, Rita Puspitasari mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk
mendukung sosialisasi gerakan belajar dan melakukan razia dengan menyisir di
wilayah lingkungannya.
Tim
yang menemukan anak usia sekolah sedang melihat televisi atau bermain pada
waktunya wajib belajar, mereka akan minta pulang ke rumah untuk belajar. "Kami
juga meminta orang tua siswa memperingatkan putra putrinya untuk belajar sejak
pukul 18.00 WIB hingga selesai," katanya. (Sumber : Antaranews)
Demikianlah
program pemkab boyolali yang terapkan wajib belajar kepada siswa pada jam
18.00-20.00 WIB. Semoga dengan langkah ini yang didukung oleh masyarakat dan
pemangku daerah maka akan meminimal kenalan remaja dan akan mengingkatkan
kualitas mutu pendidikan lulusan nantinya.
Dengan
langkah yang diterapkan oleh pemkab boyolali akan menjadi contoh kepada
pemkab/pemkot diseluruh Indonesia untuk mengikuti model cara menekan kenakalan
remaja. Semoga info bermanfaat.