Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru yang mengajar SD/MI, SDLB dan Paket A/ula
bahwa pemerintah sudah mempublikasikan POS US Sekolah/Madrasah tahun 2017.
Berdasarkan
Lampiran Peraturan Kepala badan Penelitian dan Pengembangan kemendikbud nomoer
: 007/H/EP/2017 tanggal 6 Februari 2016 tentang POS Ujian Sekolah/Madrasah
tahun 2017 mengatakan US/M adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi
peserta didik untuk semua muatan/mata pelajaran dan muatan lokal.
POS
US/M sebagai panduan dalam pelaksanaan Ujian. Pada Pos US/M tahun 2017 ini
menuat hal sebagai berikut :
- Persyaratan
peserta dan pendaaftarannya
- Penyelenggara
US/M meliputi : Kementerian, Provinsi,Kebupaten/kota dan Satuan Pendidikan
- Bahan
ujian sekolah/madrasah yang kisi-kisinya ditetepakan kementerian meliputi : penyusunan kisi-kisi, Penyiapan
paket soal US/M, Pengadaan dan Pendistribusian Bahan US/M
4. Pelaksanakan
Ujian sekolah/Madrasah meliputi Jadwal, Ruang US/M, Pengawas Ruang US/M, Tata
tertib pengawas US/M dan tata tertib peserta US/M
5. Pengumpulan
dan pengolahan hasil ujian sekolah/madrasah meliputi : pengumpulan Hasil,
pengolahan Hasil US/M.
6. Kelulusan
dari Ujian Sekolah/madrasah dan kelulusan dar satuan pendidikan.
7. Pemantaun,
evaluasi dan pelaporan
8. Biaya
penyelenggaraan