Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru, ini kabar dat PGRI cabang Banyumas yang
tetap perjuangan gaji non PNS layak. Gaji guru non PNS di sekolah negeri dan
guru swasta yang masih belum layak, sampai saat ini masih menjadi keprihatinan
sejumlah pihak. Oleh sebab itu perlu
diperjuangkan.
Padahal
dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, tidak sedikit di antara mereka yang
bekerja dengan baik. Dalam program kerjanya tahun ini Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) akan terus memperjuangkan agar mereka menerima gaji yang
layak, minimal setara dengan upah minimum kabupaten.
“Yang
masih diperjuangkan oleh PGRI saat ini adalah terkait gaji guru minimum bagi
guru swasta dan non PNS di sekolah negeri yang bekerja penuh waktu,” kata Ketua
PGRI Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo dalam Konferensi Kerja Tahun Kedua Masa
Bakti XXI PGRI Kabupaten Banyumas.
PGRI
ini juga terus memperjuangkan agar rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang
tenaga honorer yang sudah dirancang sejak tahun 2011 lalu, segera disahkan
menjadi Peraturan Pemerintah. Apalagi keberadaan Peraturan Pemerintah tersebut
cukup penting bagi tenaga honorer yang saat ini sedang berjuang supaya diangkat
menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PGRI
juga mengapresiasi langkah Pemkab Banyumas yang mengalokasikan tunjangan kesra
bagi guru honorer atau wiyata bakti yang bertugas di sekolah negeri. ”Langkah pemkab yang memberi tunjangan kesra
bagi guru WB merupakan kebijakan yang patut diapresiasi,” kata Wakil Ketua PGRI
Jateng, Sri Suciati.
Sementara
dalam kegiatan konferensi kerja tersebut, PGRI juga menyampaikan beberapa
pernyataaan sikap. Di antaranya
mendorong Kemendikbud untuk segera merealisasikan gagasan pengutamaan dan
pemuliaan guru dengan program-program yang rasional, realistis dan efektif.
Kemudian
Mendesak Kemendikbud untuk membenahi sistem rekrutmen, pendidikan profesi,
distribusi dan pembinaan berkelanjutan guru, serta secara berkala dapat
menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) sebagai basis pemetaan. (Sumber :
radar banyumas/Suaramerdeka).
Demikianlah
informasi tentang Menaik kelayakan gaji guru Non PNS sesuai UMK. Semoga langkah
PGRI Banyumas diikuti oleh seluruh PGRI cabang daerah lain untuk perjuangkan
kelayakan gaji guru Non PNS. Semoga info bermanfaat.