Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Menurut Info dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) memblokir bantuan sekolah menengah yang ada di
provinsi tersebut.
Gubernur
Sulsel Syahrul yasin Limpo yakin pemblokiran itu tidak terwujud.
Syahrul
menjelaskan bilaa pemicunya adalah surat protes yang dilayangkan ke Kemendikbud
pada 24 Januari lalu, maka hal tersebut tidak bisa menjadi dasar. Surat
tersebut hanya meminta agar setiap kunjungan atau bantuan yang masuk ke Sulsel
harus dengan kendali Pemprov.
Surat
pemberitahuan 24 Januari lalu itu memuat tiga poin, yakni tidak bersurat,
berkunjung, dan memberikan bantuan ke sekolah tanpa sepengetahuan pemprov.
Gubernur
Syarul sudah semestinya menjadi mitra koordinasi yang strategis baik dengan
presiden maupun lewat pembantunya yakni di kementerian dan lembaga.
"Aturannya,
(pemprov) harus tahu. Tidak juga mendapat izin dari kita. Gubernur adalah wakil
pemerintah pusat di daerah. Wajar segala kegiatan pemerintah pusat ke sini
harus dilaporkan. Harus di bawah kendali gubernur," jelas dia.
Pada
tempat terpisah menurut Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas
Hasanuddin, Dr Muhammad Hasrul menyebutkan, kebijakan pemblokiran yang
disebabkan persoalan komunikasi sangat disayangkan.
Undang-undang
Nomor 9/2015 yang merupakan perubahan kedua UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan
Daerah telah menggariskan fungsi kordinasi. Kedudukan gubernur sebagai wakil
pemerintah pusat di daerah ini menegaskan, pola koordinasi yang dianut di
Indonesia adalah gubernur sebagai perpanjangan tangan.
Penguatan
gubernur sebagai jembatan antara pusat dan daerah juga membuat pemerintah
kabupaten/kota mesti melalui gubernur dalam membangun hubungan dengan
pemerintah pusat. "Kementerian harus pahami ini," ujarnya.
Hasrul
menambahkan, bantuan yang sifatnya wajib didistribusikan ke semua daerah dan
menyangkut hajat hidup orang banyak. Kehadiran gubernur dengan kebijakan teknis
yang diterapkan di daerah cukup dengan koordinasi gubernur. (Sumber : jawapos)
Demikianlah
informasi tentang pemberitahuan kemedikbud yang membuat bumerang sulsel terkait
pemblokiran dana bantuan. Semoga tidak ada miskomunikasi antara daerah dan
pusat melalui kementerian terkait. Semoga info bermanfaat.