Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu PNS dengan adanya moratorium yang berlanjut pada
tahun 2017 maka setiap daerah dan instansi pemerintah kekurangan tenaga ahli.
Demikian yang diakui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.
Menteri
PANRB Asmar Abnur menegaskan bahwa birokrasi Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang
memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu. Karena itu, ke depan
pemerintah harus meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah
ada agar memiliki kualitas dan kualifikasi yang memadai untuk menunjang
perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dari
jumlah PNS per Januari 2017 sebanyak 4.475.997 orang yang masih aktif bekerja
baik di instansi pusat maupun daerah, sebanyak 37,43% diantaranya merupakan
guru, dan PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Umum (JFU) sebesar 37,69%. Selebihnya terdiri dari tenaga kesehatan, dan
PNS yang menduduki jabatan struktural.
Komposisi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti itu kurang mendukung terciptanya birokrasi
yang handal, seperti dicita-citakan pemerintah. "Berarti Indonesia masih
sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik
tertentu.
Ke
depan kami harus meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada agar memiliki
kualitas dan kualifikasi yang menunjang tata kelola pemerintahan di
Indonesia," ujar Menteri PANRB Asman Abnur dalam Rapat kerja dengan Komisi
II DPR, di Jakarta, Kamis (02/02).
Dalam
kesempatan tersebut MenPANRB juga mengingatkan kembali bahwa beberapa tahun
silam, pemerintah sangat serius dalam penyelesaian tenaga honorer yang diangkat
menjadi CPNS. Hingga tahun 2014 lalu, tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS
mencapai 1,8 juta orang.
Bahkan,
dalam kurun waktu 2005 - 2009, sebagian besar CPNS berasal dari tenaga honorer,
yakni 58.8%, sedangkan CPNS dari jalur pelamar umum hanya 42.2%, yang diseleksi
sesuai kebutuhan organisasi masing-masing instansi. Sebagian besar CPNS dari
tenaga honorer itu merupakan tenaga pendidik dan kesehatan, yang proses
seleksinya tidak sama dengan seleksi untuk pelamar umum.
Menteri
Asman mengungkapkan bahwa tren belanja pegawai terus mengalami peningkatan dari
Rp 351 triliun pada 2010 menjadi Rp 732 triliun pada tahun 2016. Dewasa ini,
pemerintah tengah melakukan penataan sistem manajemen SDM aparatur, antara lain
dengan melakukan moratorium penerimaan CPNS.
Penerimaan
CPNS hanya dilakukan untuk jabatan tertentu, terutama dari lulusan sekolah
ikatan dinas. Dalam pengadaan CPNS, khususnya pemerintah daerah, juga menerapkan pertimbangan besaran belanja
pegawai dibanding APBD. “Daerah yang belanja pegawainya besar, tidak diberikan
tambahan formasi CPNS,” ujarnya menambahkan.
Kementerian
PANRB juga terus mendorong penerapan sistem e-government kepada instansi
pemerintah agar terjadi efisiensi dalam pengelolaan anggaran, dan terciptanya
akuntabilitas kinerja.
Dalam
rapat kerja Komisi II dipimpin oleh Zainudin Amali dari Fraksi Partai Golkar
ini, juga dihadiri Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta Ketua KASN Sofian
Effendi. Sementara dari Kementerian PANRB, turut dihadiri Sekretaris
Kemenetrian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja,
Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini. Hadir juga Dirjen Otonomi
Daerah Kementerian Dalam negeri Soni Sumarsono.
Demikianlah
informasi tentang pemerintah kekurangan
PNS yang mempunyai kemampuan dan keahlian spesifik tertentu, Maka PNS harus tingkatkan
kualitasnya guna mengganti kekosongan keahlian khusus ini. Semoga informasi ini
bermanfaat.