Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu pegawai
negeri (PNS), pemerintah meminta kepada pemda/pemkot menyusun sebaran PNS.
Sebaran
PNS dapat dilihat dari penggunaan data statistik kepegawaian Negeri bisa
dibandingkan dengan jumlah penduduk kabupaten tersebut, beberapa sebenarnya
seluruh persentase PNS dilihat dari jumlah penduduk. Dari sisi maka pemerintah
daerah/kota menghitung keseluruh PNS yang sudah ada, sehingga dapat dilihat
yang dibutuhkan berapa.
Selain
itu pemerintah daerah atau kota juga dapat melihat dari luas wilayah per kecamatan
seihingga yang dibutuhkan berapa, bila berlebih bisa dipindahkan ketempat yang
membutuhkan dengan melihat KTPnya agar PNS tersebut bisa bekerja dengan baik.
Tetapi
cara ini, pemerintah daerah ogah
mengitungnya terhadap penyebaran PNS di sehingga berbagai daerah masih
minim.
Sebagaimana
mana dalam laman Jawapos, Dengan data statistik, bisa diketahui wilayah mana
yang kelebihan dan kekurangan pegawai.
"Masih
banyak daerah tidak menggunakan data untuk menempatkan pegawai. Ini butuh
perhatian khusus karena berdampak pada jumlah penyebaran PNS," kata Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Kamis (16/2).
Kajian
yang akurat terhadap data statistik kepegawaian saat ini, menurut Bima, akan
sangat berdampak pada pengambilan keputusan yang tepat terhadap pemetaan PNS
sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
"Analisa
yang baik akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat," ujar Bima.
Dampak
analisa yang tidak tepat bisa terlihat pada penyebaran PNS. Sebagian besar
daerah mengaku kekurangan PNS, padahal penyebarannya tidak merata.
"Setiap
tahun selalu ada permintaan penambahan pegawai. Namun, dengan moratorium PNS
dan dilakukan redistribus pegawai, ternyata ketahuan jumlah aparaturnya
mencukupi. Kecuali bagi daerah otonom baru, kemungkinan kurang masih masuk
logika," terangnya.
Meski
moratorium telah berlangsung dua tahun, jumlah PNS di Indonesia masih di
kisaran 4,5 juta orang sesuai pendataan e-PUPNS (pendaftaran ulang PNS).